Polisi menangkap seorang pemuda bernama Muhammad Haikal Saputra (20) yang menebas seorang pelajar berinisial N (14) dengan sebilah parang di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pelaku melakukan aksinya usai berpesta minuman keras (miras) dengan rekan-rekannya.
Peristiwa itu terjadi saat korban mengendarai sepeda motor berpapasan dengan pelaku yang juga mengendarai sepeda motor di Jalan Muhammad Yamin, Makassar, pada Minggu (27/7). Usai kejadian, pelaku sempat melarikan diri ke Kabupaten Sinjai sebelum akhirnya menyerahkan diri, pada Senin (12/8).
“Alhamdulillah kami dari Polsek Makassar telah mendekati keluarga pelaku selama sekitar satu minggu. Pihak keluarga akhirnya bersedia membawa pelaku, yang sempat bersembunyi di Sinjai ke Polsek,” ujar Kanit Reskrim Polsek Makassar, Iptu Syuryadi kepada wartawan, pada Selasa (13/8/2025).
Syuryadi menjelaskan awalnya korban dikejar oleh pelaku beserta tiga rekannya yang berboncengan menggunakan tiga unit motor. Korban yang sempat terjatuh kemudian berusaha kabur ke sebuah lorong, sebelum akhirnya pelaku kembali mengejar lalu membacok N.
“Pelaku dari arah belakang memepet korban dan menghunus sebilah parang. Korban sempat mencoba menghindar, tetapi jatuh di sebuah lorong. Pelaku yang mengejar lalu turun dari motornya dan menebas korban berulang kali,” jelasnya.
Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka robek di sejumlah tubuhnya. Korban kemudian melapor ke Polsek Makassar.
“Korban mengalami luka robek di kepala, tangan, siku, dan paha sebelah kanan.” lanjut Syuryadi.
Syuryadi mengungkapkan, pelaku telah mengakui perbuatannya yang dilakukan saat mabuk usai berpesta miras bersama lima rekannya. Pelaku tergabung dalam komunitas ABLAM RK 6 yang terbentuk tiga bulan lalu, beranggotakan sekitar 20 orang.
“Pelaku mengaku menganiaya korban saat mabuk usai berpesta miras bersama lima rekannya menggunakan tiga motor, dan mereka berpatroli atas nama kelompok ABLAM RK 6. Di lokasi, para pelaku membuat onar dengan tiba-tiba memepet motor korban lalu melakukan pengejaran,” ungkapnya.
Saat ini pelaku dan barang bukti berupa sebilah parang telah diamankan di Mako Polsek Makassar untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga telah memeriksa rekan pelaku sebagai saksi.