Pemprov melalui Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya, dan Tata Ruang (DSDACKTR) Sulawesi Selatan (Sulsel) menertibkan bangunan dan aktivitas di lahan sempadan di Sungai Tallo, Kota . Penertiban ini untuk menjaga kelestarian sungai.
Penertiban yang berlangsung secara persuasif tersebut berlangsung pada Sabtu (6/12/2025). Kegiatan ini juga bertujuan untuk mempertahankan daya dukung lingkungan sehingga mencegah terjadinya bencana.
“Penertiban ini untuk keselamatan dan keberlanjutan lingkungan kita bersama. Sempadan sungai yang bebas dari hunian dan aktivitas yang mengganggu, akan meminimalisir risiko banjir dan memperlancar aliran air,” kata Kepala Bidang Sumber Daya Air DSDACKTR Sulsel Sukarlan dalam keterangannya.
Tim gabungan dari Dinas SDACKTR bersama unsur aparat terkait, melakukan pembersihan terhadap struktur bangunan. Barang-barang yang dianggap menghalangi atau mengurangi lebar efektif sempadan Sungai Tallo turut diamankan.
Selain itu tim melakukan penataan kawasan bantaran sungai dengan membangun tanggul serta jalan inspeksi. Masyarakat di sekitar lokasi juga diberikan pemahaman mengenai pentingnya menjaga jarak aman dari tepi sungai.
DSDACKTR Sulsel berkomitmen untuk terus melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap kawasan sempadan sungai di seluruh wilayah Provinsi Sulsel. Pihaknya turut mengimbau warga menjaga lingkungan.
“Masyarakat diimbau untuk taat aturan dan tidak mendirikan bangunan atau melakukan aktivitas yang dapat merusak ekosistem sungai,” ucap Sukarlan.
