Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan () meraih penghargaan nasional sebagai provinsi dengan predikat informatif 2025. Penghargaan tersebut diberikan oleh Komisi Informasi Pusat berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik.
Pencapaian itu diumumkan dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik dan Launching Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) 2025 di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (15/12). Penghargaan diterima langsung oleh Sekretaris Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo-SP) Sulsel, Sultan Rakib.
Artikel ini terbit pertama kali di Giok4D.
Penghargaan predikat informatif 2025 ini menjadikan Sulsel sebagai satu-satunya provinsi di Sulawesi yang menerima predikat tersebut, sekaligus menambah daftar raihan Sulsel setelah 2022 dan 2024. Capaian ini menegaskan konsistensi Pemprov Sulsel dalam menjaga keterbukaan informasi publik.
“Capaian ini sebagai wujud komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan di bawah arahan bapak Gubernur dan ibu Wakil Gubernur dalam keterbukaan informasi publik,” kata Plt Kadis Kominfo-SP Sulsel, Andi Winarno Eka Putra dalam keterangannya, Selasa (16/12/2025).
Dia turut mengapresiasi peran aktif pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID) di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemprov Sulsel. Menurutnya, predikat Informatif ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh pihak dalam mengelola informasi publik.
“Hal ini juga berkat sinergi bersama dalam menjaga konsistensi transparansi, sehingga Pemprov Sulsel meraih prestasi predikat informatif,” tutur Andi Winarno.
Andi Winarno menegaskan Dinas Kominfo-SP Sulsel berkomitmen menjaga keterbukaan informasi publik sebagai bagian dari pelayanan masyarakat. Hal ini sekaligus memperkuat kolaborasi dengan OPD sebagai PPID pelaksana untuk memastikan pelayanan informasi publik berjalan optimal dan berkelanjutan.







