Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan () meraih penghargaan sebagai Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) dari Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian. Sulsel dinobatkan sebagai provinsi terbaik di kawasan Sulawesi.
Penghargaan itu diterima Sekda Sulsel Jufri Rahman pada Rapat Koordinasi Pusat-Daerah (Rakorpusda) TP2DD 2025 di Hotel Kempinski Jakarta, Senin (1/12/2025). Pemprov Sulsel dinilai memiliki kinerja dan komitmen yang tinggi terhadap digitalisasi penerimaan dan belanja daerah serta memodernisasi tata kelola keuangan daerah.
“Alhamdulillah Sulawesi Selatan meraih penghargaan TP2DD Provinsi Terbaik 2025,” kata Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman dalam keterangannya.
TP2DD Pemprov Sulsel sebelumnya juga meraih penghargaan pada Pertemuan Tahunan Bank Indonesia (PTBI) 2025 di Kompleks Perkantoran BI, Jakarta, pada Jumat malam (28/11). Kegiatan saat itu yang turut dihadiri oleh Presiden RI, Prabowo Subianto dan Wakil Gubernur Sulsel Fatmawati Rusdi.
Prestasi ini menegaskan keberhasilan Sulsel di bawah kepemimpinan Andi Sudirman dan Fatmawati dalam mengimplementasikan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD). Kebijakan ini dinilai sukses meningkatkan transparansi serta efisiensi fiskal daerah.
“Terimakasih kami ucapkan kepada seluruh tim yang telah bekerja mewujudkan penghargaan ini. Insyaallah akan menjadi motivasi untuk terus memberi kerja-kerja terbaik untuk Sulawesi Selatan,” ucap Andi Sudirman.
Adapun terkait kebijakan strategis yang tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Sulsel Nomor 835/III/Tahun 2022. Regulasi ini menjadi landasan Peta Jalan Implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) Sulsel periode 2022-2025.
Penghargaan ini adalah bukti kerja keras seluruh jajaran pemerintah daerah dan kolaborasi masyarakat yang semakin adaptif terhadap layanan nontunai. Transformasi digital bukan sekadar tren, melainkan kebutuhan untuk transparansi dan akuntabilitas.
Berdasarkan peta jalan tersebut, Pemprov Sulsel menargetkan seluruh transaksi pembayaran pajak dan retribusi daerah beralih 100 persen ke sistem nontunai pada tahun 2025. Proses transisi dilakukan secara bertahap, dengan toleransi transaksi tunai yang ditekan hingga maksimal hanya 10 persen pada akhir 2024.
Langkah konkret yang telah dilakukan meliputi perluasan kanal pembayaran digital seperti Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS), virtual account, dan kanal perbankan digital lainnya di seluruh unit layanan, termasuk Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).
Selain Pemprov Sulsel, sejumlah instansi kabupaten dan kota di Sulsel juga meraih penghargaan TP2DD. Pemkot Makassar meraih penghargaan TP2DD Terbaik kategori Kota Kawasan Sulawesi, sementara Pemkab Soppeng meraih predikat TP2DD Kabupaten Terbaik Kawasan Sulawesi.







