Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) menerbitkan surat edaran kewaspadaan terhadap peningkatan kasus COVID-19. Pemprov melalui instansi maupun lembaga terkait kini melakukan pengetatan pengawasan di pintu masuk Sulsel, seperti bandara dan pelabuhan.
Surat edaran bernomor 400.7.8/6859/DISKES itu diteken Sekretaris Daerah (Sekda) Sulsel Jufri Rahman pada 2 Juni 2025. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sulsel Ishaq Iskandar mengatakan edaran ini ditujukan agar masyarakat tetap waspada, tetapi tidak panik.
“Sudah ada juga edaran kami dari Pemprov, intinya itu bagaimana semua tetap waspada, jangan panik, jaga protokol kesehatan seperti biasa, ya. Pakai masker bila perlu kemudian cuci tangan dengan sabun,” ujar Ishaq kepada wartawan, Selasa (10/6/2025).
Ishaq menjelaskan pengawasan dilakukan terhadap pelaku perjalanan dari luar negeri dan luar daerah. Mereka akan menjalani skrining di bandara dan pelabuhan oleh Balai Besar Kekarantinaan Kesehatan (BBKK) Makassar.
“Pelaku-pelaku perjalanan dari luar negeri nantinya akan diskrining oleh Balai Besar Kekarantinaan Kesehatan. Mereka akan skrining yang demam, yang flu, dari luar negeri misalnya atau daerah-daerah yang ini sudah ada (kasusnya). Saat ini skrining masih sementara dilakukan di pelabuhan dan bandara,” katanya.
Menurut Ishaq, alat seperti thermoscan dan form deteksi gejala digunakan dalam proses skrining. Jika ditemukan gejala seperti demam, flu, atau batuk, tindakan antisipatif akan segera dilakukan.
“Sudah ada standar prosedur untuk pelaku perjalanan di pelabuhan dan bandara. Mereka (BBKK) menggunakan alat seperti thermoscan dan juga diminta mengisi form sehingga kalau ada yang demam, flu, atau batuk bisa langsung diantisipasi,” tambahnya.
Lebih lanjut, Ishaq menuturkan pihaknya memberi perhatian lebih terhadap pelaku perjalanan dari negara-negara yang mengalami peningkatan kasus COVID-19. Negara-negara yang dimaksud antara lain Singapura, Malaysia, dan Thailand.
“Kan, yang banyak terjangkit di Singapura, Malaysia, dan Thailand. Kita antisipasi yang lain-lain juga,” ungkapnya.
Ishaq menegaskan belum ada kasus COVID-19 terdeteksi di Sulsel sejauh ini. Namun, jika ditemukan pelaku perjalanan dengan gejala yang mencurigakan, maka bisa dilakukan pemeriksaan lanjutan atau bahkan karantina mandiri secara selektif.
“Kalau kita mau lebih aware, lebih antisipatif, sebaiknya kalau memang ada gejala diperiksa. Kalau agak parah, ya, tentu harus dirawat dan dikarantina. Tapi, itu selektif saja, dilihat saja kondisi dan situasinya. Belum (ada terdeteksi kasus sejauh ini),” bebernya.
Selain pengetatan di pintu masuk, Dinkes Sulsel juga terus berkoordinasi dengan tim surveilans dan pemerintah kota/kabupaten untuk menyosialisasikan pola hidup bersih dan sehat kepada masyarakat.
“Kita dari Dinas Kesehatan tetap koordinasi terus dengan tim surveilans dan tim kota untuk terus menyosialisasikan surat edaran dan pola hidup bersih dan sehat,” tuturnya.