Pemkot Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel) menganggarkan Rp 77 miliar untuk gaji PPPK dan PPPK paruh waktu pada rancangan APBD 2026. Pemkot mengakui anggaran gaji PPPK itu memberatkan karena dana transfer dari pusat dipangkas Rp 101 miliar.
“Beban keuangan daerah juga semakin berat karena adanya kewajiban pembiayaan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang mencapai sekitar Rp 67 miliar, serta PPPK paruh waktu sebesar Rp10 miliar,” kata Sekda Parepare Amarun Agung Hamka dalam keterangannya, Kamis (16/10/2025).
Hamka mengatakan Pemkot menghadapi tantangan berat di tengah efisiensi anggaran. Namun, Pemkot tetap berupaya mewujudkan program prioritas Wali Kota Parepare Tasming Hamid.
“Meski sulit di tengah kondisi efisiensi, kami pemerintah kota tentu akan berusaha semaksimal mungkin untuk merealisasikan seluruh program prioritas bapak Wali Kota,” tegasnya.
Dia mengungkapkan, anggaran gaji PNS dan PPPK itu sudah dimasukkan dalam rancangan KUA PPAS APBD 2026. Pemkot akan mengefisienkan sejumlah program agar belanja pegawai tetap dibayarkan.
“Untuk belanja pegawai, baik itu PNS maupun PPPK dan PPPK paruh waktu tetap diakomodir dalam KUA PPAS 2026. Jadi tidak ada masalah, namun kita akan mengefisienkan beberapa program lainnya,” ujarnya.
Menyikapi situasi tersebut, Pemkot bakal memaksimalkan potensi pendapatan asli daerah (PAD) untuk menunjang pembangunan. Hamka menjelaskan pembayaran pajak dan retribusi akan berbasis digital untuk mencegah kebocoran.
“Kita akan optimalisasi PAD. Penerimaan pajak dan retribusi kami terapkan sistem digital untuk mencegah kebocoran. Kolaborasi dan sinergitas antara satuan kerja akan meningkatkan PAD,” jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, dana transfer dari pusat untuk Pemkot Parepare di 2026 dipangkas Rp 101 miliar akibat efisiensi anggaran. APBD Parepare 2026 dipastikan turun dari Rp 982 miliar menjadi Rp 800 miliar.
“Kita ketahui bersama bahwa transfer ke daerah (APBD 2026) itu sudah ada. Dan kita ketahui bahwa 101 miliar dikurangi,” ungkap Hamka kepada infoSulsel, Selasa (7/10).
Sementara itu, Ketua DPRD Parepare Kaharuddin Kadir menjelaskan, APBD 2026 juga akan dialokasikan untuk gaji PPPK sebanyak 2.152 orang sekitar Rp 100 miliar. Kemudian ada tambahan untuk biaya BPJS Kesehatan gratis.
“Kalau kita hitung-hitung itu, gajinya PPPK mungkin sekitar Rp 100 miliar yang sebelumnya disubsidi transfer pusat. Kita juga harus tambah untuk pelayanan BPJS Itu sekitar Rp 4 miliar ke depan ini,” jelasnya.