Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), mempertimbangkan penetapan status siaga darurat banjir imbas cuaca ekstrem. Penetapan status kebencanaan akan ditetapkan melalui surat keputusan (SK) Wali Kota Makassar Munafri ‘Appi’ Arifuddin.
Hal itu dibahas dalam rapat aktivasi komando bencana lintas sektor di Ruang Sipakalebbi Kantor Balai Kota Makassar, Senin (12/1/2026). Penetapan status kedaruratan bencana ditegaskan mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana.
“Dalam regulasi tersebut, terdapat tiga status kedaruratan bencana, yakni siaga darurat bencana, tanggap darurat bencana, dan transisi darurat bencana. Penetapan status ini merupakan kewenangan Wali Kota Makassar,” ujar Sekda Makassar Andi Zulkifly dalam keterangannya.
Zulkifly menegaskan, penetapan status siaga darurat bencana tidak bisa dilakukan tanpa dasar yang jelas. Pemkot mesti menghimpun data dan informasi dari berbagai pihak terkait, seperti BMKG, Basarnas, unsur TNI/Polri, hingga lembaga swadaya masyaraka, mengenai potensi dan ancaman bencana.
“Kami juga melakukan rapat koordinasi lintas sektor seperti hari ini untuk mendengar masukan dari seluruh pemangku kepentingan. Dari hasil rapat tersebut, kami merekomendasikan kepada bapak wali kota untuk menetapkan status siaga darurat bencana,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Kota Makassar Fadli Tahar, menyatakan, pihaknya siap menjalankan seluruh prosedur operasional standar (SOP) setelah SK penetapan status diterbitkan. Pihaknya menunggu keputusan wali kota Makassar.
“Begitu SK status siaga darurat bencana ditetapkan, BPBD Makassar akan langsung mengaktifkan SOP, mulai dari pembentukan posko, pengelolaan data dan informasi kebencanaan, kesiapan logistik, hingga prosedur pengungsian dan penanganan keadaan darurat lainnya,” kata Fadli.
Menurutnya, kesiapsiagaan ini merupakan bentuk antisipasi agar seluruh perangkat daerah dan unsur terkait dapat bergerak cepat dan terkoordinasi apabila terjadi bencana. Hal ini untuk meminimalkan risiko bencana.
“Tujuan utama kami adalah meminimalkan risiko dan dampak bencana bagi masyarakat. Karena itu, kesiapan sejak tahap siaga sangat penting,” tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, banjir melanda di wilayah Kodam, Kelurahan Katimbang, Kecamatan Biringkanaya, pada Sabtu (10/1) sore. Banjir dipicu hujan deras hingga turut mengakibatkan Sungai Biring Je’ne meluap.
BPBD Makassar melaporkan sebanyak 356 warga mengungsi akibat banjir di Kecamatan Biringkanaya. Ratusan pengungsi tersebut diamankan di lima titik lokasi pengungsian.
“Adapun data pengungsi sementara sebagai berikut jumlah pengungsi 97 kepala keluarga (KK) dan jumlah jiwa 356 jiwa,” kata Fadli Tahar dalam keterangannya, Minggu (11/1).







