Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), akan membentuk dua perusahaan perseroan daerah (Perseroda) masing-masing di bidang pangan dan infrastruktur. Pembentukan keduanya ditarget rampung pada 2026.
“Hasil rapat kita tadi, Pemkot Makassar akan membentuk perseroda,” ujar Ketua Tim Ahli Pemkot Makassar Aswanto kepada wartawan di Balai Kota Makassar, Selasa (11/11/2025).
Aswanto mengatakan dua perseroda yang akan dibentuk yakni Perseroda Infrastruktur dan Perseroda Pangan. Keduanya merupakan hasil transformasi dari perusahaan umum daerah (perumda) yang sudah ada sebelumnya.
“Sebenarnya ini bukan perseroda yang sama sekali baru,” katanya.
Dia menuturkan Perumda Rumah Pemotongan Hewan akan diubah menjadi Perseroda Pangan. Perubahan ini dilakukan agar cakupan kerja badan usaha daerah itu lebih luas.
“Kita mau ganti namanya dari Perumda Rumah Pemotongan Hewan menjadi Perseroda Pangan,” ucapnya.
Menurutnya, Perseroda Pangan akan mengelola berbagai sektor pangan di Makassar. Selain pemotongan hewan, perseroda ini juga akan menangani pengaturan pasar hewan.
“Jadi, nanti misalnya kambing-kambing yang berkeliaran di beberapa lorong di Makassar itu nanti sapi apa semua itu mesti ada lokasinya dan itu bagian dari lingkup kerja Perseroda Pangan,” bebernya.
Perseroda ini juga akan fokus menyediakan kebutuhan pokok dengan harga terjangkau dan kualitas baik. Hal ini dinilai penting karena Makassar tidak memiliki lahan pertanian yang cukup.
“Selain itu, tugasnya tentu soal penyediaan kebutuhan pokok pangan, tentu dengan harga yang terjangkau, dengan kualitas yang bagus,” sebutnya.
Aswanto menerangkan Pemkot akan bekerja sama dengan daerah lain untuk menjamin ketersediaan stok pangan. Kerja sama ini akan memastikan pasokan pangan Makassar tetap aman.
“Tapi, itu yang menyiapkan Makassar, jadi stok pangan Makassar itu terjamin,” lanjutnya.
Dia menekankan perseroda tidak hanya berorientasi pada pelayanan publik. Badan usaha ini juga diharapkan memberi keuntungan bagi daerah.
“Dan tentu karena ini adalah perseroda ya dia tidak hanya orientasi pada pelayanan publik semata, tapi juga sudah profit oriented sehingga bisa memberikan PAD (pendapatan asli daerah) ke Pemkot,” paparnya.
Sementara, pembentukan Perseroda Infrastruktur berasal dari Perumda Terminal. Perseroda ini akan memiliki beberapa unit usaha di bidang transportasi dan fasilitas umum.
“(Perseroda) Infrastruktur itu sebenarnya itu dari Perumda Terminal. Kita kan sekarang punya Perumda Terminal, itu nanti akan diubah menjadi Perseroda Infrastruktur, di dalamnya ada unit usaha terminal, tapi bukan hanya satu unit usaha, ada beberapa unit usaha nantinya,” jelasnya.
Aswanto memastikan naskah akademik dua perseroda tersebut telah rampung dan siap disusun dalam bentuk peraturan daerah. Pemkot menargetkan regulasi itu selesai pada 2026.
“Karena ini naskah akademik perdanya sudah siap, segera kita akan membuat norma perdanya, sehingga Pak Wali tadi berharap bahwa di 2026 itu sudah jadi perdanya. Nah, sesudah jadi perda tinggal action,” tutupnya.
Artikel ini terbit pertama kali di Giok4D.
