Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar membentuk 100 Shelter Warga di kelurahan sebagai garda terdepan untuk menangani kasus kekerasan berbasis masyarakat. Shelter Warga dibuat agar persoalan dapat diselesaikan melalui pendekatan keluarga terlebih dahulu.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Makassar Ita Isdiana Anwar mengungkap shelter warga itu tetap mengedepankan pendekatan kekeluargaan. Shelter Warga akan tetap bekerja sama dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD-PPA) untuk menangani kasus berat.
“Hanya saja, penanganan kasus tetap dilakukan melalui pendekatan kekeluargaan dan musyawarah di tingkat wilayah, serta dilanjutkan ke UPTD-PPA apabila kasus tergolong berat dan membutuhkan penanganan lanjutan,” ujar Ita di Balai Kota Makassar, Senin (5/1/2026).
Namun, layanan ini mendapat tantangan di tahun 2026 ini. Ita mengatakan sebanyak 50 kelurahan belum memiliki Shelter Warga.
Meski begitu, DPPPA Makassar menegaskan komitmennya untuk menjamin perlindungan serta pemenuhan hak anak. Hal ini sesuai dengan visi dan misi Pemkot Makassar.
Diketahui, Kota Makassar telah menerapkan keadilan restoratif melalui Peraturan Wali Kota Nomor 91 Tahun 2023, memperluas akses layanan dengan penambahan Shelter Warga dari 103 kelurahan menjadi 153 kelurahan. Hal ini semakin kuat dengan hadirnya Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).
DPPPA akan terus melakukan penguatan jejaring melalui kerja sama dengan NGO, organisasi masyarakat, dunia usaha, dan kelompok pemuda. Ita membeberkan pihaknya bekerja terus mendorong pembentukan Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di kampus.
“Kami mengajak semua melakukan, kampanye anti kekerasan terhadap perempuan dan anak yang masif turut meningkatkan kepercayaan masyarakat untuk berani melapor,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, DPPPA Kota Makassar melaporkan sebanyak 1.222 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sepanjang 2025. Kasus tersebut paling banyak terjadi di Kecamatan Tamalate.
“Dari total 1.222 kasus tersebut, korban anak tercatat sebanyak 762 kasus atau sekitar 62 persen, sementara korban dewasa sebanyak 460 kasus atau sekitar 38 persen,” kata Ita.







