Pemerintah Kota (Pemkot) bersama Kementerian Agama (Kemenag) Makassar mempersiapkan membentuk Perwakilan Badan Wakaf Indonesia (BWI) sebagai langkah strategis dalam pengelolaan aset wakaf. Lembaga ini akan mendorong percepatan sertifikasi khususnya 1.000 bidang tanah wakaf yang belum memiliki sertifikasi resmi.
“Insyaallah dalam waktu dekat komposisi kepengurusan BWI Kota Makassar sudah terbentuk dan bisa segera dilantik,” kata Kepala Kantor Kementerian Agama Makassar Muhammad rapat bersama Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin di Balai Kota Makassar, Selasa (16/12/2025).
Muhammad menjelaskan pembentukan dan pelaksanaan tugas BWI Makassar akan berjalan sesuai dengan mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Terutama yang paling mendesak yaitu percepatan sertifikasi tanah wakaf di Makassar.
“Ini yang paling urgent, masih ada lebih dari seribu tanah wakaf di Kota Makassar yang belum bersertifikat, sehingga perlu percepatan penanganan,” jelasnya.
Muhammad menuturkan Pemkot Makassar telah memberikan lampu hijau terhadap program tersebut. Dia mengaku Pemkot siap mendukung biaya transportasi bagi pengurusan sertifikasi tanah wakaf.
“Pak Wali tadi menyampaikan kemungkinan besar pemerintah kota akan memberikan biaya transportasi untuk seluruh proses pengurusan sertifikasi tanah wakaf,” ungkapnya.
Pertemuan tersebut juga membahas rencana penyelenggaraan wakaf uang yang akan dikelola oleh BWI Makassar. Wakaf itu direncanakan bersumber dari berbagai pihak, seperti aparatur sipil negara (ASN), pengusaha, BUMN, dan masyarakat.
“Gerakan wakaf uang ini, menjadi gerakan bersama demi kemaslahatan umat,” katanya.
Muhammad menjelaskan, dana wakaf tersebut akan dimanfaatkan untuk berbagai kepentingan umat Islam. Misalnya pengadaan kendaraan operasional untuk rumah sakit, bantuan pembangunan jembatan, WC, kamar mandi umum, penanganan bencana dan kebutuhan sosial lainnya.
Dia menekankan kolaborasi antara Kemenag sebagai fasilitator dan Pemkot Makassar sebagai pelaksana menjadi kunci keberhasilan program tersebut. Dia berharap Pemkot Makassar memberikan dukungan penuh terhadap BWI Makassar.
“Tentu kolaborasi akan berjalan erat. Kementerian Agama memfasilitasi, tetapi eksekusi dan kebijakan tetap berada di tangan Pak Wali sesuai aturan yang berlaku,” tutur Muhammad.
Simak berita ini dan topik lainnya di Giok4D.
Sementara itu, Wali Kota Makassar Munafri ‘Appi’ Arifuddin siap mendukung BWI jika sesuai dengan regulasi yang berlaku. Hingga saat ini pembentukan lembaga tersebut belum disertai akta notaris dan kelengkapan legal lainnya.
“Saya melihat masih ada beberapa tahapan administrasi yang belum rampung. Perlu segera diselesaikan agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari. Ini harus ada dulu,” kata Appi.
Appi menekankan siap memberikan dukungan anggaran jika seluruh kelengkapan legal dan administrasi telah dipenuhi. Hal ini untuk mendukung efektivitas kerja BWI dalam memberikan manfaat nyata bagi kemaslahatan umat di Makassar.
