Pemkot-DPRD Makassar Teken Pakta Integritas Bebas Korupsi

Posted on

Pemerintah Kota (Pemkot) dan DPRD Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), menandatangani pakta integritas bebas korupsi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Langkah ini diharapkan memperkuat komitmen bersama mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab.

Penandatanganan pakta integritas ini merupakan rangkaian rapat koordinasi (rakor) pencegahan korupsi yang digelar di Aula Sipakatau Balai Kota Makassar, Rabu (15/10/2025). Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyebut kegiatan ini menjadi sarana pembinaan bagi jajaran Pemkot dan DPRD Makassar untuk menumbuhkan kesadaran pentingnya mencegah korupsi.

“Kami cuma memberikan edukasi saja, memberikan edukasi tentang apa arti korupsi dan bagaimana mencegah supaya tidak terjadi korupsi supaya negara ini, khususnya Pemerintah Kota Makassar, bisa menjalankan sistem pemerintah dengan baik dan benar serta penuh rasa tanggung jawab,” kata Johanis.

Dia menegaskan penyelenggaraan pemerintahan di daerah merupakan tanggung jawab bersama eksekutif dan legislatif. Dia menyebut kedua unsur itu merupakan satu kesatuan dalam sistem pemerintahan daerah sesuai undang-undang.

“Kenapa saya katakan eksekutif dan legislatif? Karena menurut Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, di situ pemerintahan daerah itu terdiri dari 2, menjadi 1, yaitu eksekutif dalam hal ini pemerintah kota dan legislatif dalam hal ini DPRD kota. Itu disebut pemerintahan,” jelasnya.

KPK berharap pengelolaan anggaran di Makassar dilakukan dengan jujur dan efisien. Johanis menekankan pentingnya menjauhi praktek tercela, seperti suap, gratifikasi, dan pemerasan agar kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah tetap terjaga.

“Sehingga benar-benar pemerintahan di sini dapat dipercaya oleh masyarakatnya dan dapat bermanfaat bagi masyarakatnya,” sebutnya.

Sementara itu, Wali Kota Makassar Munafri ‘Appi’ Arifuddin berharap rakor ini bukan sekadar seremoni. Dia menyebut pemberantasan korupsi harus diwujudkan melalui tindakan nyata dalam pengelolaan pemerintahan.

“Kita berharap ini bukan hanya seremonial. Pemberantasan korupsi tidak akan bisa berjalan kalau cuma di mulut, cuma di awang-awang saja. Ini harus nyata di tengah-tengah kita melakukan kegiatan tata pemerintahan,” ucapnya.

Appi menambahkan pengelolaan keuangan negara harus memiliki pertanggungjawaban yang jelas dan manfaatnya dirasakan langsung masyarakat. Dia menegaskan dirinya bersama Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham memiliki komitmen kuat untuk memberantas korupsi.

“Sehingga saya bersama dengan Ibu Aliah sudah punya komitmen bahwa di dalam pemerintahan ini yang namanya korupsi harus kita hilangkan sejelas-jelas mungkin,” tegasnya.

Appi juga menyampaikan apresiasi atas dukungan KPK dalam penguatan integritas aparatur Pemkot dan DPRD Makassar. Dia bahkan mengusulkan agar KPK membuka kantor perwakilan di Makassar untuk memperkuat pengawasan.

“Jadi, kami sangat berterima kasih, bahkan saya minta sama beliau (Wakil Ketua KPK) kalau bisa ada stafnya yang berkantor di kota silakan datang berkantor di Kota Makassar,” tutupnya.

Adapun penandatanganan pakta integritas dilakukan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar bersama seluruh jajaran kepala perangkat daerah, camat, hingga staf ahli dan asisten Pemkot Makassar. Dari pihak DPRD Makassar, penandatanganan dilakukan seluruh pimpinan dan anggota.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *