Pemkab Takalar Kebut Pembentukan Koperasi Merah Putih di Desa Aeng Batu-batu

Posted on

Bupati Takalar Mohammad Firdaus mengungkapkan optimismenya terkait potensi koperasi merah putih mendorong kemandirian ekonomi desa. Koperasi merah putih di Desa Aeng Batu-batu selanjutnya juga dapat dibentuk di seluruh desa yang ada di Takalar.

“Tentu dengan adanya koperasi merah putih ini dapat menjadi wadah pemberdayaan ekonomi masyarakat,” kata Firdaus dalam keterangannya, Senin (28/4/2025).

“Dan kita berkomitmen koperasi merah putih hadir di semua desa di Takalar dalam waktu yang sesingkat singkatnya, dan menjadi kabupaten pertama dalam terbentuknya koperasi merah putih di Indonesia,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Desa Aeng Batu-Batu Syarifa Ratu Yuliani mengatakan pembentukan koperasi ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian. Aturan ini menegaskan pentingnya koperasi bagi perekonomian nasional.

“Koperasi ini dibentuk dengan tujuan utama untuk meningkatkan kesejahteraan anggota, mendorong kemandirian ekonomi rakyat, serta mengembangkan semangat gotong royong dan kekeluargaan di tengah masyarakat,” kata Syarifa.

“Semangat kolektivitas inilah yang diharapkan mampu memperkuat ketahanan ekonomi desa,” sambungnya.