Pemerintah Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Pemkab Sitaro), Sulawesi Utara (Sulut), menetapkan status tanggap darurat bencana hidrometeorologi usai banjir bandang menerjang 4 kecamatan selama 14 hari ke depan. Keputusan ini menyusul dampak banjir yang menewaskan 13 orang dan merusak fasilitas umum.
“Penetapan status tanggap darurat bencana hidrometeorologi di Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro,” kata Bupati Kepulauan Sitaro, Chyntia Ingrid Kalangit dalam surat edarannya, Senin (5/1/2026).
Status tanggap darurat ini berlaku 14 hari yang dimulai pada 5 Januari hingga 18 Januari 2026. Empat kecamatan terdampak banjir bandang yakni Kecamatan Siau Timur, Kecamatan Siau Timur Selatan, Kecamatan Siau Barat, dan Kecamatan Siau Barat Selatan.
“Penanganan status tanggap darurat Hidrometeorologi yang berlangsung selama 14 (hari), terhitung mulai tanggal 5 Januari 2026 sampai dengan tanggal 18 Januari 2026,” lanjutnya.
Sebelumnya diberitakan, banjir bandang menerjang sejumlah wilayah di Kepulauan Sitaro pada Senin (5/1) sekitar pukul 03.00 Wita. BPBD Kepulauan Sitaro mencatat 13 orang tewas, 18 lainnya luka-luka dan 3 masih dalam pencarian.
“13 orang meninggal, 3 hilang dan 18 luka-luka,” ungkap Kepala BPBD Kepulauan Sitaro, Joickson Sagune dalam keterangannya diterima infocom, Senin (5/1) malam.
Joickson mengatakan banjir bandang dipicu curah hujan yang tinggi. Selain korban jiwa, sejumlah akses jalan terputus dan fasilitas umum rusak parah.
“Curah Hujan tinggi sehingga pada beberapa lokasi terjadi bencana banjir bandang yang mengakibatkan adanya korban jiwa, bangunan rumah dan akses jalan tertimbun material,” katanya.







