Pemkab Enrekang Cuma Perpanjang Kontrak 524 PPPK Usai 64 Orang Pakai SK Fiktif

Posted on

, Sulawesi Selatan (Sulsel), hanya akan memproses perpanjangan kontrak untuk 524 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) hasil seleksi 2023. Hal ini setelah 64 orang lainnya diberhentikan karena terbukti menggunakan surat keterangan (SK) honorer fiktif saat mengikuti seleksi.

Diketahui, ada 589 PPPK hasil seleksi formasi 2023 yang sebelumnya diperiksa. Selain memberhentikan 64 PPPK yang terbukti melanggar, ada juga 1 orang lainnya yang memutuskan mengundurkan diri.

“524 PPPK (yang akan diproses perpanjangan kontraknya), 1 orang mundur,” ungkap Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Enrekang, Kurniawan kepada infoSulsel, Kamis (10/8/2025).

Kurniawan mengatakan dokumen administrasi perpanjangan kontrak tengah berproses. Dia berharap proses ini bisa rampung dalam waktu dekat.

“Administrasi sementara proses. Mudah-mudahan bisa pekan depan rampung,” tambahnya.

Dia juga berharap pembayaran gaji PPPK yang sempat menunggak bisa diakomodir. Pemkab Enrekang akan segera memproses pencairan gaji kepada PPPK yang tidak bermasalah.

“Kita lanjut mi ini yang tidak ada masalahnya, kita lanjutkan (pembayaran gaji),” imbuh Kurniawan.

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 589 PPPK Enrekang hasil seleksi 2023 sempat menggelar demonstrasi di Rujab Bupati Enrekang pada Selasa (17/6). Mereka berunjuk rasa karena SK-nya tidak kunjung diperpanjang setelah berakhir 28 Februari 2025.

Namun mereka masih diminta untuk masuk kantor meskipun belum diberikan gaji. Pemkab Enrekang mengaku belum memperpanjang SK mereka karena adanya pemeriksaan imbas temuan PPPK yang diduga menggunakan SK honorer fiktif.

Belakangan, tim pemeriksa Pemkab Enrekang menemukan 64 PPPK di antaranya terbukti menggunakan SK honorer fiktif saat mendaftar. Mereka pun diberhentikan sebagai ASN.

“Dari penelusuran dokumen dan pemeriksaan terperinci dan pimpinan unit dan muncul 64 orang (yang terbukti daftar pakai SK fiktif). Ada 63 guru dan 1 tenaga kesehatan,” ungkap ungkap Inspektur Pembantu Wilayah 1 Kabupaten Enrekang Nurjaya kepada wartawan, Kamis (7/8).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *