Pemkab Enrekang Belum Perpanjang Kontrak 589 PPPK Imbas SK Honorer Fiktif

Posted on

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) , Sulawesi Selatan (Sulsel), belum memperpanjang kontrak 589 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) hasil seleksi 2023 imbas temuan SK honorer fiktif. Pemerintah saat ini masih melakukan audit merampungkan kontrak PPPK tersebut.

“Ya, jadi ada beberapa masalah (sehingga proses perpanjangan kontrak tertunda), termasuk ada temuan SK fiktif itu yang terindikasi sudah 120-an itu,” kata Wakil Bupati Enrekang Andi Tenri Liwang La Tinro dalam keterangannya, Rabu (18/6/2025).

Andi Tenri memastikan PPPK yang terindikasi memakai SK honorer fiktif saat mendaftar seleksi akan ditindak tegas. Mereka akan diberhentikan jika proses audit selesai.

“Kalau sudah fiks kita langsung berhentikan. Tidak menunggu selesai sekaligus supaya ada progresnya,” imbuhnya.

Selain masalah SK honorer fiktif tersebut, ternyata dalam pembahasan APBD Pokok 2025 gaji PPPK hanya dianggarkan sampai bulan Mei. Atas hal itu, pihaknya akan menganggarkan gaji PPPK di APBD Perubahan 2025.

“Itu juga dalam APBD pokok 2025 hanya sampai Mei. Makanya nanti di APBD perubahan akan diajukan penambahan pembayaran gaji sampai bulan 12. Intinya dari sisi anggaran sudah siap,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah PPPK menggelar demonstrasi di Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Enrekang pada Selasa (17/9). Mereka mendesak agar SK mereka segera diperpanjang.

“Kami melakukan demo di depan rujab bupati dan kantor DPRD Enrekang terkait kejelasan status kami (PPPK),” kata salah seorang PPPK inisial SJ saat dikonfirmasi infoSulsel, Selasa (17/6).

SJ mengaku kecewa lantaran 589 PPPK hasil seleksi 2023 masih tetap bekerja sementara SK kerjanya berakhir 28 Februari lalu. Mereka juga belum menerima gaji.

“Kami dituntut masuk kerja memberikan pelayanan tetapi tidak ada gaji dan legalitas bekerja. Kami meminta SK kami yang telah berakhir 28 Februari agar dapat diperpanjang lagi,” bebernya.

Belakangan, Plh Kepala BKPSDM Enrekang Kurniawan mengungkap temuan ada 100 PPPK yang menggunakan SK honorer fiktif saat mendaftar. Jumlah ini masih berpotensi bertambah seiring proses pemeriksaan masih berlangsung.

“Untuk update terbaru pemeriksaan inspektorat terhadap PPPK, sudah ada 100 orang (yang ditemukan memakai SK fiktif mendaftar), berpotensi masih akan terus bertambah,” kata Kurniawan kepada wartawan, Rabu (18/6).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *