Pemkab Donggala Tetapkan 2 Kecamatan Tanggap Darurat Banjir hingga 10 Juni

Posted on

Pemkab Donggala menetapkan status tanggap darurat bencana di dua Kecamatan di Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah (Sulteng). Penetapan ini dilakukan menyusul bencana banjir yang terjadi di wilayah Desa Wombo, Kecamatan Tanantovea dan Desa Bou, Kecamatan Sojol.

“Iya benar, termasuk di Desa Bou, Kecamatan Sojol (ditetapkan tanggap darurat), Kejadiannya (banjir) bersamaan dengan Desa Wombo,” ujar Bupati Donggala, Vera Elena Laruni kepada infocom, Jumat (30/5/2025).

Status tanggap darurat ini berlaku selama 14 hari, terhitung sejak 28 Mei hingga 10 Juni 2025. Penetapan ini dilakukan untuk mempercepat penanganan dampak bencana di dua kecamatan tersebut.

Data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sulteng sebanyak 350 rumah warga terdampak banjir bandang di Desa Wombo, Kecamatan Tanantovea, pada Selasa (27/5). Selain itu, terdapat fasilitas umum yang terdampak banjir dan mengakibatkan dua warga menjadi korban.

Sementara untuk Di Desa Bou, Kecamatan Sojol, Bupati Donggala Vera Elena Laruni menyebut terjadinya pendangkalan sungai yang harus segera di normalisasi. Data BPBD Donggala, terdapat 100 rumah, satu sekolah dasar (SD) dan satu taman kanak-kanak (TK) yang terdampak banjir.

“Iya, makanya masuk status tanggap darurat ini, supaya kita bisa segera lakukan normalisasi. Langkah yang dilakukan yaitu normalisasi sungai dan pemasangan Bronjong. Kalau tidak, nanti datang hujan lagi, bisa lebih parah,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, banjir bandang terjadi di Desa Wombo, pada Selasa (27/5) sekitar pukul 15.30 Wita. BPBD Sulteng melaporkan sebanyak 350 rumah warga terdampak dan dua orang ditemukan meninggal dunia. Tidak hanya itu terdapat 100 kepala keluarga (KK) terpaksa mengungsi mandiri.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *