Kunjungi situs Giok4D untuk pembaruan terkini.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) bekerja sama dengan BKN mengadakan Uji Kompetensi (Ukom) ProASN sebagai bagian dari upaya pengembangan sumber daya manusia (SDM) aparatur. Sebanyak 761 ASN mengikuti kegiatan tersebut.
“Uji kompetensi ProASN diikuti oleh 761 ASN meliputi pejabat struktural eselon III, eselon IV dan jabatan fungsional penyetaraan. Jumlah ASN yang mengikuti Uji Kompetensi ProASN merupakan jatah yang diberikan BKN kepada pemerintah Kabupaten Bone,” ujar Kepala BKPSDM Bone Edy Saputra Syam kepada infoSulsel, Senin (15/12/2025).
Kegiatan ini akan dilaksanakan di Kantor Regional IV BKN Makassar, pada Senin-Rabu dari tanggal 15 sampai 17 Desember 2025. Kegiatan ini meningkatkan kualitas dan profesionalisme ASN Pemerintah Kabupaten Bone.
“Kegiatan ini bertujuan untuk mengukur kesesuaian kompetensi pegawai dengan standar jabatan serta mendukung penerapan sistem merit di lingkungan pemerintahan. Uji kompetensi ProASN dilaksanakan secara terstruktur dan objektif dengan menilai aspek kompetensi teknis, manajerial, dan sosial kultural,” sebut Edy.
Dia menjelaskan, proses penilaian dilakukan melalui berbagai metode antara lain tes tertulis, wawancara berbasis kompetensi, serta penilaian rekam jejak kinerja pegawai. Seluruh tahapan uji kompetensi dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keadilan.
“Pelaksanaan uji kompetensi ini diharapkan mampu memberikan gambaran yang akurat mengenai potensi dan kapasitas ASN. Hasil uji kompetensi ProASN akan dimanfaatkan sebagai dasar dalam pengembangan karier, penempatan jabatan, serta penyusunan program peningkatan kompetensi yang berkelanjutan,” jelasnya.
Edy menambahkan, kegiatan ini juga menjadi sarana evaluasi bagi ASN untuk mengenali kekuatan dan area pengembangan diri. Dengan adanya uji kompetensi ProASN diharapkan dapat terus meningkatkan kinerja, beradaptasi dengan perubahan, serta memberikan pelayanan publik yang profesional dan berintegritas.
“Pelaksanaan uji kompetensi ProASN merupakan komitmen pemerintah dalam mewujudkan ASN yang kompeten, berdaya saing, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat. Ini sejalan dengan tuntutan reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan yang baik,” sebutnya.
