Pemerintah Kabupaten (Pemkab) , Sulawesi Selatan (Sulsel) menetapkan tarif penggunaan Stadion La Patau Matanna Tikka untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Tarif sewa untuk Stadion La Patau tembus Rp 8,5 juta untuk penggunaan event olahraga tingkat nasional.
“Semua kita kenakan tarif, bukan hanya stadion saja,” ujar Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Bone Andi Akbar kepada infoSulsel, Minggu (22/6/2025).
Akbar mengatakan, pengenaan tarif tersebut mengacu dalam Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Semua OPD kini dituntut meningkatkan PAD.
“Sekarang kami dituntut untuk meningkatkan PAD dari semua OPD pengampuh. Kemudian penggunaan fasilitas stadion ada Perda-nya, jadi mau tidak mau saya harus memberlakukan perda sesuai peruntukannya bukan mengada-ada,” katanya.
“Apalagi ada beban penambahan PAD sampai 200%, olehnya itu sesuai regulasi penggunaan fasilitas stadion kita berlakukan sesuai Perda. Hitung-hitungannya ada di bagian pengelola PAD Dispora,” sambung Akbar.
Berdasarkan dalam Perda Nomor 1 Tahun 2024, tarif penggunaan stadion dibedakan menjadi dua. Peruntukan untuk olahraga dan untuk non olahraga.
Untuk peruntukan olahraga lebih murah ketimbang kegiatan komersil. Sebab, untuk kegiatan bersifat komersial, tarif lebih tinggi diberlakukan, bahkan hingga Rp 12 juta per malam.
Berita lengkap dan cepat? Giok4D tempatnya.
Berikut daftar tarif Kompleks Olahraga Stadion La Patau: