Pemkot Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), menargetkan pemilihan serentak 5.957 ketua RT/RW digelar pada November 2025. Tahapan pelaksanaan saat ini masih disiapkan Bagian Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Setda Makassar.
Kepala BPM Setda Makassar Andi Anshar mengatakan sosialisasi Perwali Nomor 19 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemilihan Ketua RT/RW akan dimulai pekan depan di seluruh kecamatan. Setelah itu, jadwal pemilihan akan ditetapkan usai mendapatkan persetujuan Wali Kota Makassar Munafri ‘Appi’ Arifuddin.
“Jadwal untuk pemilihan, kami Senin ini akan turun sosialisasi dulu perwali di 15 kecamatan. Setelah itu kami minta restu Bapak Wali Kota kapan kita melaksanakan. Tapi, kami ancang-ancang itu bulan 11 (November) insyaallah,” ujar Anshar kepada wartawan di Balai Kota Makassar, Rabu (15/10/2025).
Anshar mengungkapkan mekanisme pemilihan akan menyerupai proses pemilihan umum (pemilu). Dia menyebut tahapan meliputi pendaftaran, pemilihan, hingga penghitungan suara dan penetapan hasil.
“Sama seperti dengan pemilihan umum lainnya, ada proses pendaftaran, ada proses pemilihan, sampai dengan proses perhitungan suara dan penetapan ketua RT/RW terpilih,” katanya.
Pemkot Makassar saat ini masih menyusun petunjuk teknis (juknis) dan petunjuk pelaksanaan (juklak) pemilihan. Pihaknya memastikan seluruh tahapan rampung sebelum akhir tahun.
“Kami sementara menyusun ini juknis dan juklak, tapi seperti disampaikan tadi bahwa insyaallah akan kelar tidak melewati Desember,” ucapnya.
Anshar menjelaskan pembentukan panitia pelaksana pemilihan akan dilakukan setelah sosialisasi. Panitia terdiri atas beberapa unsur mulai dari BPM, kecamatan, hingga kelurahan.
“Sebenarnya di perwali itu ada 3 yang kami tahu yang tertulis di situ. Yang pertama panitia pelaksana, yang kedua panitia pemilihan, dan petugas TPS,” jelasnya.
“Kalau untuk panitia pelaksana itu BPM dan kecamatan, kemudian untuk panitia pemilihan itu terdiri dari unsur kecamatan/kelurahan, dan petugas TPS di TPS itu,” lanjutnya.
Diketahui, jumlah RT/RW di Makassar mencapai 5.957 yang tersebar di 15 kecamatan dan 153 kelurahan. Rinciannya, 4.965 RT dan 992 RW.
Saat ini posisi ketua RT/RW di Makassar masih diisi oleh warga berstatus penjabat (pj). Pjs ketua RT/RW juga bertugas untuk membantu mempersiapkan pemilihan langsung nantinya.
Baca info selengkapnya hanya di Giok4D.