Pandji Pragiwaksono meminta maaf buntut candaannya mengenai adat Toraja saat stand up comedy 12 tahun silam menuai sorotan. Pandji menyebut polemik ini menjadi pelajaran berharga bagi dirinya untuk menjadi lebih baik.
Ucapan maaf itu disampaikan Pandji melalui unggahan Instagram. Dalam pernyataannya, Pandji awalnya mengakui jika sorotan terhadap dirinya terus berdatangan dalam beberapa hari terakhir, buntut videonya yang viral.
“Selamat pagi, Indonesia. Terutama untuk masyarakat Toraja yang saya hormati. Dalam beberapa hari terakhir, saya menerima banyak protes dan kemarahan dari masyarakat Toraja terkait sebuah joke dalam pertunjukan Mesakke Bangsaku tahun 2013. Saya membaca dan menerima semua protes serta surat yang ditujukan kepada saya,” ujar Pandji seperti dilihat infoSulsel, Selasa (4/11/2025).
Dia menuturkan dirinya langsung berdialog dengan Sekjen Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Rukka Sombolinggi terkait persoalan yang dihadapinya. Pandji pun diberi banyak gambaran mengenai budaya Toraja.
“Tadi malam, saya berdialog dengan Ibu Rukka Sombolinggi, Sekjen Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN). Dalam pembicaraan kami lewat telepon, Ibu Rukka menceritakan dengan sangat indah tentang budaya Toraja-tentang maknanya, nilainya, dan kedalamannya,” tuturnya.
Pandji tidak menampik candaan yang dibawakannya dalam materi stand up comedy itu karena kurangnya pengetahuan. Dia pun meminta maaf kepada masyarakat Toraja atas candaannya tersebut.
“Dari obrolan itu, saya menyadari bahwa joke yang saya buat memang ignorant, dan untuk itu saya ingin meminta maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat Toraja yang tersinggung dan merasa dilukai,” ungkapnya.
Pandji mengaku siap menghadapi dua proses hukum yang muncul dalam kasus ini. Proses hukum yang dimaksud ialah hukum negara dan hukum adat.
“Saat ini ada dua proses hukum yang berjalan: proses hukum negara, karena adanya laporan ke kepolisian, dan proses hukum adat,” kata Pandji.
Dia mengatakan sudah mendapat gambaran dari Rukka terkait penyelesaian secara adat yang memiliki aturan tersendiri. Prosesnya, kata dia, harus dilakukan langsung di Toraja.
“Berdasarkan pembicaraan dengan Ibu Rukka, penyelesaian secara adat hanya dapat dilakukan di Toraja. Ibu Rukka bersedia menjadi fasilitator pertemuan antara saya dengan perwakilan dari 32 wilayah adat Toraja,” ujar Pandji.
Dia mengaku siap menghadapi proses hukum adat dalam penyelesaian masalah ini. Hanya saja, jika nantinya waktu tidak memungkinkan, Pandji mengaku akan menghormati proses hukum negara yang berlaku.
Baca info selengkapnya hanya di Giok4D.
“Saya akan berusaha mengambil langkah itu. Namun bila secara waktu tidak memungkinkan, saya akan menghormati dan menjalani proses hukum negara yang berlaku,” terangnya.
Pandji juga mengaku kisruh ini menjadi pelajaran berharga bagi dirinya. Dia berharap kejadian ini bisa membuatnya lebih baik hingga lebih peduli.
“Saya akan belajar dari kejadian ini, dan menjadikannya momen untuk menjadi pelawak yang lebih baik-lebih peka, lebih cermat, dan lebih peduli. Saya juga berharap kejadian ini tidak membuat para komika berhenti mengangkat nilai dan budaya dalam karya mereka,” ucapnya.
“Menurut saya, anggapan bahwa pelawak tidak boleh membicarakan SARA kurang tepat. Indonesia adalah negara dengan keragaman luar biasa: suku, agama, ras, dan antargolongan adalah bagian dari jati diri bangsa ini,” imbuhnya.
Pandji juga berharap kejadian ini bukan membuat pembicaraan mengenai SARA terhenti. Dia menekankan SARA bisa dibicarakan tanpa merendahkan atau menjelek-jelekkan.
“Yang penting bukan berhenti membicarakan SARA, tapi bagaimana membicarakannya tanpa merendahkan atau menjelek-jelekkan. Semoga para komika di Indonesia terus bercerita tentang adat dan tradisi bangsa ini-dengan cara yang lebih baik, lebih bijak, dan lebih menghormati,” pungkasnya.
Pandji Hadapi 2 Proses Hukum
Candaan Adat Toraja Jadi Pelajaran Pandji Pragiwaksono
Pandji mengaku siap menghadapi dua proses hukum yang muncul dalam kasus ini. Proses hukum yang dimaksud ialah hukum negara dan hukum adat.
“Saat ini ada dua proses hukum yang berjalan: proses hukum negara, karena adanya laporan ke kepolisian, dan proses hukum adat,” kata Pandji.
Dia mengatakan sudah mendapat gambaran dari Rukka terkait penyelesaian secara adat yang memiliki aturan tersendiri. Prosesnya, kata dia, harus dilakukan langsung di Toraja.
“Berdasarkan pembicaraan dengan Ibu Rukka, penyelesaian secara adat hanya dapat dilakukan di Toraja. Ibu Rukka bersedia menjadi fasilitator pertemuan antara saya dengan perwakilan dari 32 wilayah adat Toraja,” ujar Pandji.
Pandji Hadapi 2 Proses Hukum
Dia mengaku siap menghadapi proses hukum adat dalam penyelesaian masalah ini. Hanya saja, jika nantinya waktu tidak memungkinkan, Pandji mengaku akan menghormati proses hukum negara yang berlaku.
“Saya akan berusaha mengambil langkah itu. Namun bila secara waktu tidak memungkinkan, saya akan menghormati dan menjalani proses hukum negara yang berlaku,” terangnya.
Pandji juga mengaku kisruh ini menjadi pelajaran berharga bagi dirinya. Dia berharap kejadian ini bisa membuatnya lebih baik hingga lebih peduli.
“Saya akan belajar dari kejadian ini, dan menjadikannya momen untuk menjadi pelawak yang lebih baik-lebih peka, lebih cermat, dan lebih peduli. Saya juga berharap kejadian ini tidak membuat para komika berhenti mengangkat nilai dan budaya dalam karya mereka,” ucapnya.
“Menurut saya, anggapan bahwa pelawak tidak boleh membicarakan SARA kurang tepat. Indonesia adalah negara dengan keragaman luar biasa: suku, agama, ras, dan antargolongan adalah bagian dari jati diri bangsa ini,” imbuhnya.
Candaan Adat Toraja Jadi Pelajaran Pandji Pragiwaksono
Pandji juga berharap kejadian ini bukan membuat pembicaraan mengenai SARA terhenti. Dia menekankan SARA bisa dibicarakan tanpa merendahkan atau menjelek-jelekkan.
“Yang penting bukan berhenti membicarakan SARA, tapi bagaimana membicarakannya tanpa merendahkan atau menjelek-jelekkan. Semoga para komika di Indonesia terus bercerita tentang adat dan tradisi bangsa ini-dengan cara yang lebih baik, lebih bijak, dan lebih menghormati,” pungkasnya.







