Pemkab Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) menjatuhkan sanksi disiplin terhadap kepala Puskesmas Cina dan pegawainya usai sejumlah orang mangkir saat Bupati Bone Andi Asman Sulaiman melakukan inspeksi mendadak (sidak). Sanksi serupa juga diberikan kepada dokter jaga.
“Dibuatkan teguran tertulis ke kepala puskesmas (hukuman disiplin) dan SP untuk dokter. Termasuk kepada non ASN yang seharusnya shift jaga pada saat sidak,” ujar Kepala BKPSDM Bone Edy Saputra Syam kepada infoSulsel, Sabtu (13/12/2025).
Edy menjelaskan, sanksi diberikan setelah tim Inspektorat dan BKPSDM melakukan konfirmasi terkait hal tersebut. Hasilnya, sejumlah pegawai tidak berada di lokasi karena ternyata jam pelayanan sudah berakhir pada pukul 14.30 Wita, sementara Bupati sidak pada pukul 15.50 Wita.
“Saat inspeksi berlangsung beberapa orang staf yang bertugas pada hari itu. Kepala UPT Puskesmas Cina Kecamatan Cina sedang menghadiri monitoring evaluasi pelaksanaan kegiatan inovasi program kusta dan frambusia bertempat di Dinas Kesehatan Kabupaten Bone,” katanya.
“Untuk dokter hari itu ada dua orang yang bertugas. Namun saat sidak dokter yang bertugas telah selesai melaksanakan tugas pada saat inspeksi berlangsung,” sambung Edy.
Untuk diketahui, Bupati Bone Andi Asman Sulaiman melakukan sidak di Puskesmas Cina ada Selasa (9/12). Andi Asman lantas dibuat kecewa karena tidak menemukan dokter maupun ASN yang memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Kemudian, Inspektorat bersama BKPSDM Bone turun melakukan pemeriksaan internal di Puskesmas Cina. Pemeriksaan dilakukan pada Rabu (10/12).
