Pegawai Honorer di Gowa Tipu Mahasiswa Rp 222 Juta Modus Proyek Fiktif

Posted on

Seorang pegawai honorer berinisial JP (44) di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), ditangkap polisi usai menipu seorang mahasiswa berinisial NH (27) sebesar Rp 222 juta. Pelaku yang mengaku direktur perusahaan menjalankan aksinya dengan modus menawarkan proyek fiktif.

“Pelaku menawarkan korban untuk kerja sama proyek pekerjaan pengadaan dari Dinas Kelautan dan Perikanan dengan meminta sejumlah uang untuk dijanjikan keuntungan dari modal korban,” kata Kanit Resmob Polres Gowa Ipda Andi Alfian dalam keterangannya, Jumat (25/4/2025).

Alfian menyebut insiden penipuan itu sudah terjadi cukup lama, tepatnya pada Rabu (31/7/2024) sekitar pukul 13.00 Wita di Warkop Sija Citraland, Kelurahan Tombolo, Kecamatan Somba Opu, Gowa. Namun korban baru melaporkan kejadian tersebut ke polisi pada Jumat (31/1).

Menurut Alfian, kasus ini bermula saat korban ditawari kerja sama proyek pengadaan dari Dinas Kelautan dan Perikanan oleh seorang pria berinisial SP. SP kemudian mempertemukan korban dengan JP yang mengaku sebagai direktur penyedia proyek.

“Selanjutnya kedua pelaku minta uang sebesar Rp 222 juta sebagai modal kerja dan kemudian kedua pelaku menjanjikan korban keuntungan pekerjaan proyek tersebut sebesar Rp 114 juta,” ujarnya.

Namun, keuntungan yang dijanjikan tak pernah ada. Bahkan modal kerja sama senilai Rp 222 juta juga tidak dikembalikan oleh kedua pelaku.

“Hingga saat ini akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 222 juta,” ungkapnya.

Berdasarkan laporan korban, polisi langsung bergerak melakukan penyelidikan. JP kemudian ditangkap di rumahnya di Jalan Tamarunang, Kelurahan Tamarunang, Kecamatan Somba Opu, pada Senin (21/4) sekitar pukul 07.00 Wita. Sementara SP masuk daftar pencarian orang (DPO).

“Iya (SP masuk DPO),” pungkasnya.

Saat ini JP telah diamankan di Polres Gowa untuk proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat Pasal 378 KUHP dan Pasal 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan, dengan ancaman hukuman penjara paling lama empat tahun.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *