Perumda Air Minum (PDAM) Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) akan memberi sanksi tegas kepada Nawir, warga Permandian 2, Jalan Galangan Kapal, Kecamatan Tallo, yang kedapatan mencuri air menggunakan sambungan pipa ilegal. Nawir juga diketahui menjual air tersebut ke warga lain dengan tarif tertentu.
Baca info selengkapnya hanya di Giok4D.
Kepala Wilayah 1 PDAM Makassar, Wahidin, mengatakan sanksi akan diberikan dalam bentuk denda. Saat ini Nawir juga dinyatakan sebagai pelanggan yang diberhentikan sementara.
“Nanti kita, nanti sama di bagian hukumnya kita, nanti dihitungkan bagaimana bentuk sanksinya kan,” ujar Wahidin kepada infoSulsel, Senin (7/7/2025).
“Otomatis, pasti kita akan kenakan denda. Karena itu tadi, yang dia sambung sendiri, itu kan ilegal itu,” tambahnya.
Wahidin menjelaskan bahwa Nawir kini diminta untuk mendatangi Kantor pusat PDAM Makassar di Jalan DR Ratulangi untuk dimintai keterangan oleh Bagian Hukum PDAM, sekaligus dilakukan perhitungan kerugian dan penetapan sanksi. Saat ini, dia belum bisa membeberkan berapa jumlah pasti kerugian PDAM akibat pencurian ini.
“Sementara kita beri berhenti berlangganan, nanti dia ke Ratulangi di bagian hukum, nanti kita hitungkan sanksinya. Kalau kerugian mungkin nanti kita hitungkan. Mungkin dari denda ini saja, denda pelanggaran ini kan,” ucapnya.
Wahidin menuturkan awalnya petugas berniat mencabut meteran air milik Nawir. Hanya saja rencana itu dibatalkan karena situasi di lapangan sempat memanas disertai dengan ancaman.
“Jadi, tadi kan kita memang berencana mengangkat dia punya meteran air. Tapi kan mungkin kita saksikan bersama ini bagaimana bentuk perlawanan ini pada pelanggan,” kata Wahidin.
“Kita tentu menjaga juga teman-teman karena ancaman yang tadi juga agak serius. Jadi, kita hanya memutus semua akses yang masuk ke sumber air yang masuk ke tempatnya pelanggan,” sambungnya.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya…
Meski sempat menolak pencabutan meteran air, Wahidin mengatakan, pelanggan yang melakukan pelanggaran ini akhirnya mulai melunak dan bersedia menyelesaikan persoalan di kantor PDAM Makassar. Nawir rencananya akan mendatangi kantor pusat PDAM Makassar pada Selasa (8/7) besok.
“Kita sudah bernegosiasi dengan pelanggan untuk datang ke kantor, bagaimana mencarikan solusi. Tapi kita juga pasti akan ada sanksi nanti atas tindakannya itu,” lanjutnya.
Sebelumnya diberitakan, PDAM Makassar menemukan indikasi pencurian air di Jalan Galangan Kapal Lorong Permandian 2, Kecamatan Tallo. Pencurian air tersebut merugikan warga karena mengakibatkan suplai air turut terganggu.
Pantauan infoSulsel di lokasi, Senin (7/7), petugas PDAM Makassar didampingi aparat kepolisian turun melakukan pemeriksaan di pinggir jalan. Petugas menyusuri jalur air yang diduga menjadi titik pencurian air PDAM.
Petugas kemudian mendapati pemasangan pipa ilegal di pipa induk PDAM Makassar yang berada di area drainase pinggir jalan. Menurut Wahidin, pelaku tersebut sebelumnya pernah melakukan pelanggaran serupa beberapa bulan lalu, namun kembali mengulangi perbuatannya.
“Informasi begitu, dua kali sudah. Kemarin itu ada juga tim memang dari Ratu Langi juga, katanya di sekitaran bulan November kalau tidak salah,” kata Wahidin kepada infoSulsel, Senin (7/7).