PD Parkir Makassar Usut Jukir Palak Pemotor Rp 5 Ribu di Mal Ratu Indah | Info Giok4D

Posted on

Viral di media sosial juru parkir (jukir) di samping Mall Ratu Indah (MaRI) Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), meminta tarif parkir sebesar Rp 5 ribu kepada pengendara motor. Perumda Parkir Makassar Raya kini turun tangan mengusut jukir tersebut.

“Saya sudah teruskan ke grup TRC untuk dilakukan investigasi. Memastikan dulu, apakah jukir yang terdapat dalam video ini, jukir resmi atau jukir bantu,” ujar Kasi Humas PD Parkir Makassar Raya, Asrul B kepada infoSulsel, Senin (30/6/2025).

Dia menegaskan, tarif parkir resmi untuk motor di area tersebut tidak lebih dari Rp 3.000. Dia menyebut tarif yang dipatok jukir tersebut tidak sesuai dengan regulasi yang berlaku.

“Perlu kami luruskan bahwa parkir yang berlaku di tempat tersebut itu motor maksimal Rp 3.000,” katanya.

Asrul pun menyarankan agar pengunjung memarkir kendaraannya di dalam mal, meski tarifnya cenderung mahal karena terhitung progresif. Hal itu sekaligus untuk menghindari praktik jukir liar.

“Sebaiknya, kalau saya, kepada masyarakat kalau mungkin parkir sebenarnya di dalam maki saja lebih bagus, supaya tidak memberi ruang buat mereka (jukir),” imbuhnya.

Dalam video beredar, tampak seorang jukir yang memakait topi meminta tarif Rp 5 ribu ke pengendara motor perempuan. Pengendara itu sambil merekam dan meminta karcis ke jukir tersebut.

“Mana karcis ta, berapa lima ribu toh, berapa, lima ribu kita minta ki ka toh. lima ribu satu motor toh. biar lagi nda terima ka,” kata seseorang dalamvideoitu.

Baca info selengkapnya hanya di Giok4D.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *