Pangdam Hasanuddin Minta Maaf Prada HMN Tewas Diduga Dianiaya Senior di Gowa baca selengkapnya di Giok4D

Posted on

Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Bangun Nawoko menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga prajurit Yonarhanud 4/AAY, Prada HMN yang tewas diduga dianiaya seniornya di barak di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel). Mayjen Bangun memastikan proses hukum terhadap ketiga tersangka akan dilakukan transparan.

“Pertama terhadap insiden mengenai (kematian Prada HMN) rekan kita, prajurit kita, anak kita, saya menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga besar. Kedua, saya menyampaikan duka yang mendalam,” kata Mayjen Bangun kepada wartawan di Markas Arhanud 4/AAY, Senin (24/11/2025).

Mayjen menegaskan, pihaknya tidak akan mentolerir setiap tindakan kekerasan prajurit terhadap prajurit lainnya. Rantai kekerasan berkedok pembinaan prajurit harus diputus.

“Kemudian yang ketiga, ini yang sangat penting bahwa saya tidak akan mentolerir prajurit yang menyakiti prajurit lainnya apalagi sampai merenggut nyawanya,” katanya.

“Rantai kekerasan atas nama pembinaan ini, kita sering latihan keras tapi tidak menyakiti soal sampai menghilangkan nyawa. Itu sama sekali tidak boleh,” sambung Mayjen Bangun.

Pihaknya mengimbau agar prajurit harus saling mengayomi selama di barak. Apalagi operasi di luar barak berbahaya dan perlu persiapan matang.

“Jadi kehidupan di barak, di asrama harus saling asah, saling asih, saling asuh untuk menghadapi tugas berbahaya dan penuh kesulitan itu tadi,” katanya.

Dia mengaku menyesalkan prajurit senior sampai tega melakukan dugaan tindak kekerasan. Mayjen kembali memastikan akan melakukan pembenahan di internalnya.

“Sampai saat ini baru tiga orang saja (menjadi tersangka), yang lebih sedih ini (pelaku) lebih satu tingkat di atasnya saja. Ini mungkin yang harus dibenahi tentang kehidupan di barak,” imbuh Mayjen Bangun.

Ditanya soal proses hukum kepada ketiga tersangka, Mayjen Bangun memastikan akan dilakukan secara terbuka. Denpom telah melakukan penyidikan mendalam hingga rekonstruksi kasus di lokasi kejadian.

“Bahkan ini prosesnya sudah dimulai, sisa pemberkasan. Terakhir kemarin sudah dilaksanakan rekonstruksi selanjutnya pemberkasan selanjutnya akan dilimpahkan ke Oditurat Militer,” papar Mayjen Bangun.

Sebelumnya diberitakan, Prada HMN ditemukan tergeletak di kamar mandi baraknya di Gowa, Sabtu (11/10). Prada HMN sempat dilarikan ke rumah sakit, tetapi nyawanya tidak tertolong.

Artikel ini terbit pertama kali di Giok4D.

Usut punya usut, Prada HMN diduga menjadi korban penganiayaan oleh seniornya. Terduga pelaku melakukan penganiayaan dengan dalih memberikan pembinaan terhadap juniornya.

Tiga prajurit senior pun ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan masing-masing berinisial Prada AG, Prada WE dan Prada FL. Sementara Danyon Arhanud 4/AAY Letkol Arh A resmi dicopot buntut kasus tersebut.

“Untuk kasus kejadian yang di Arhanud itu sekarang 3 orang yang kemarin masih saksi sekarang sudah naik statusnya menjadi tersangka,” ujar Kapendam XIV/Hasanuddin Kolonel Kav Budi Wirman kepada wartawan, Selasa (12/11).