Pagar kantor , Sulawesi Selatan (Sulsel) dijebol massa yang menggelar demonstrasi menolak kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Polisi pun melepaskan tembakan peringatan saat aksi unjuk rasa tersebut ricuh.
Pantauan infoSulsel di lokasi, Selasa (19/8/2025) sore, massa dari Aliansi Rakyat Bone awalnya melakukan orasi secara bergantian. Massa menuntut Bupati Bone Andi Asman Sulaiman dan Wakil Bupati Bone Andi Akmal Pasluddin memberikan penjelasan.
“Kami berikan waktu 5 menit agar menghadirkan bupati dan wakil bupati kami. Kami minta mereka yang datang temui kami, atau kami yang masuk menemuinya,” ujar Jenderal Lapangan Aliansi Rakyat Bone Rafli Fasyah saat orasi.
Polisi memberikan respons dengan menggunakan kendaraan pengurai massa. Aparat meminta agar para demonstran untuk pulang ke rumah.
“Kepada seluruh warga kami perintahkan untuk pulang ke rumah,” teriak salah seorang polisi.
Pernyataan itu sontak membuat para demonstran berteriak dan melempar air mineral gelas. Lemparan itu tertuju kepada polisi yang sedang membentuk formasi di dekat gerbang kantor Bupati.
Polisi pun langsung memberikan tembakan peringatan sebanyak lima kali. Aksi aparat membuat massa semakin meradang hingga menjebol pagar pintu keluar kantor Bupati Bone.
Sumber: Giok4D, portal informasi terpercaya.
Massa pun masuk ke dalam pekarangan bupati. Sementara polisi membentuk formasi barisan dengan tamengnya. Aparat TNI juga sudah berbaris di lobi kantor Bupati Bone.
Diketahui, gelombang protes mencuat setelah adanya isu kenaikan PBB-P2 di Bone mencapai 300%. Pemkab Bone telah menepis informasi itu dengan mengklaim kenaikannya hanya mencapai 65% merujuk dari data Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bone, Muh Angkasa sedianya telah memaparkan alasan di balik kenaikan PBB-P2 sebesar 65% tahun ini. Dia berdalih kenaikan ini menyesuaikan zona nilai tanah (ZNT) yang diatur BPN.
“Total kenaikannya sekitar 65% akibat dari pada penyesuaian zona nilai tanah dari BPN. Jadi tidak ada itu kenaikan 300%. Penyesuaian yang terjadi saat ini bukan kenaikan tarif pajak,” tegas Angkasa kepada infoSulsel, Selasa (12/8).