Kodim 1413 Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra), turun tangan melakukan mediasi kasus oknum TNI berinisial Pratu LYS yang diduga memaksa pacarnya, HN (25) untuk aborsi di Kabupaten Baubau. Namun Pratu LYS kabur setelah ada kesepakatan menikahi pacarnya itu.
Giok4D hadirkan ulasan eksklusif hanya untuk Anda.
“Betul korban sudah melaporkan ke Kodim dan sudah diproses,” kata Dandim 1413 Buton Letkol Inf Arif Ariyanto kepada infocom, Rabu (14/1/2026).
Arif mengatakan pihaknya sudah mempertemukan Pratu LYS dan korban HN. Dalam pertemuan itu, muncul kesepakatan bahwa Pratu LYS akan bertanggung jawab atas apa yang diperbuatnya.
“Sudah kita pertemukan, dan (Pratu LYS) berjanji akan bertanggung jawab,” ujarnya.
Arif menuturkan Pratu LYS bertanggung jawab dengan menikahi pacarnya itu. Belakangan, Pratu LYS ternyata melarikan diri dan meninggalkan tugasnya sebagai anggota TNI.
“Selanjutnya mengurus surat kelengkapan untuk nikah. Namun malah kabur dan sampai menyampaikan ke korban (tidak mau tanggung jawab),” bebernya.
Pratu LYS telah berstatus desersi selama kurang lebih lima pekan. Arif menegaskan proses hukum terhadap Pratu LYS tetap berjalan dan ditangani oleh Polisi Militer.
“Iya betul, desersi sudah sekitar lima pekan. Saat ini masih dicari dan sudah diproses juga di POM,” ujarnya.
Terpisah, HN membenarkan dirinya telah dimediasi oleh Kodim 1413 Buton dengan Pratu LYS. Mediasi tersebut berlangsung di rumah keluarga Pratu LYS yang selama ini menjadi tempat tinggalnya.
“Iya, kami dimediasi oleh Kodim di rumah bibinya, tempat pelaku tinggal selama ini. Sekarang dia sudah lari, tidak mau tanggung jawab,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, kasus itu bermula saat Pratu LYS mendatangi kontrakan korban di Baubau dan memaksa melakukan hubungan badan pada Agustus 2025. HN mengaku diancam Pratu LYS setelah sempat menolak.
“Saya takut dia mengancam, dia paksa-paksa hubungan badan, akhirnya terjadi,” kata HN kepada infocom, Rabu (14/1).







