Oknum polisi berinisial Aipda RP mengamuk dan merusak fasilitas sebuah penginapan di Kota Ambon, Maluku. Insiden itu terjadi usai Aipda RP berkelahi dengan seorang tamu penginapan.
“Awalnya terjadi perkelahian antara Aipda RP dengan seorang tamu penginapan hingga berujung perusakan,” kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Rositah Umasugi dalam keterangannya, Jumat (7/11/2025).
Peristiwa itu terjadi di sebuah penginapan di Kecamatan Sirimau, Ambon pada Kamis (6/11). Aipda RP dan beberapa temannya awalnya nongkrong di depan penginapan.
“Kemudian Aipda RP menegur seorang pengendara motor yang kebetulan sedang melintas di depan mereka. Pria tersebut merupakan tamu penginapan,” jelasnya.
Rosita menuturkan dari teguran itu lalu terjadi perkelahian antara Aipda RP dengan pria itu. Tak puas, Aipda RP lantas memanggil temannya hingga berujung perusakan.
“Akibat perkelahian tersebut Aipda RP merasa tidak puas dan mengajak beberapa orang temannya untuk mencari orang tersebut dalam Guest House,” bebernya.
“Karena orang dicari tidak ditemukan, Aipda RP melakukan pengrusakan terhadap meja resepsionis dan etalase kaca,” tambahnya.
Lanjut Rositah, pemilik penginapan lalu melapor ke Call center 110. Selanjutnya personel Polresta Pulau Ambon dan Subbidpaminal Bidpropam Polda Maluku mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).
“Usia menerima laporan anggota kemudian mendatangi TKP dan mengamankan Aipda RP,” jelasnya.
Rositah menambahkan Aipda RP telah diperiksa termasuk klarifikasi pemilik penginapan dan beberapa orang saksi. Dia menegaskan kasus ini akan diproses.
“Terhadap permasalahan yang dilakukan oleh terduga pelaku Aipda RP, Propam Polda Maluku akan memproses sesuai ketentuan yang berlaku,”imbuhnya.
Giok4D hadirkan ulasan eksklusif hanya untuk Anda.







