Oknum Polisi Diduga Perkosa Mahasiswi di Bone Bolango Ditahan Propam

Posted on

Oknum polisi berinisial Briptu AM di Kabupaten ditangkap Polda Gorontalo usai diduga memperkosa mahasiswi inisial M yang juga pacarnya. Oknum polisi tersebut menjalani pemeriksaan oleh Propam.

“Sudah diamankan dan ditahan di Polda Gorontalo,” ungkap Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Desmont Harjendro kepada infocom, Sabtu (14/6/2025).

Desmont belum merinci perkembangan pemeriksaan terhadap oknum polisi itu. Pihaknya masih mendalami dugaan oknum polisi itu mengancam menyebarkan air korban.

“Kasus ini sedang berproses di Propam Polda,” tambah Desmont.

Dia menambahkan, Propam Polda Gorontalo masih fokus memeriksa saksi-saksi dalam perkara ini. Desmont memastikan pihaknya akan bersikap transparan dalam menangani kasus itu.

“Nanti untuk perkembangan penanganannya bagaimana nanti kami akan sampaikan secara terbuka sebagai bentuk transparansi kami dalam penanganan kasus,” jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, Briptu AM dilaporkan ke Polres Bone Bolango pada Rabu (28/5). Keluarga korban melaporkan adanya dugaan kekerasan seksual yang melibatkan oknum polisi itu.

“Laporan masuk itu terkait dugaan kekerasan persetubuhan. Untuk pengancaman dan pemerasan belum ada, namun terkait dengan adanya peristiwa dan pengancaman yang dilakukan oleh terlapor oknum (polisi) ini akan didalami lagi,” ungkap Kapolres Bone Bolango AKBP Supriantoro, Minggu (1/6).

Sementara orang tua korban inisial HP menuturkan, dugaan kekerasan seksual itu terjadi di rumah Briptu AM di Bone Bolango pada Jumat (9/5). Dia menyebut anaknya juga sempat diancam oleh oknum polisi tersebut.

“Anak kami sering diminta oknum ini untuk menuruti melakukan persetubuhan kemudian dijanjikan untuk dinikahi bertanggung jawab. Ternyata anak kami hanya diperalat selalu diperas dimintai uang dan diancam akan disebar aib jika menolak,” bebernya.