Oknum Polisi di Makassar Bantu Warga Bikin SKCK Daftar PPPK, Ternyata Palsu

Posted on

Oknum polisi berinisial Bripka E di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) membantu warga bernama Sri membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) sebagai syarat pemberkasan PPPK paruh waktu. Belakangan terungkap, SKCK yang digunakan Sri itu palsu.

Kasat Intelkam Polrestabes Makassar Kompol Asdar mengatakan orang tua Sri awalnya meminta bantuan Bripka E untuk pengurusan SKCK. Saat itu antrean panjang, Bripka E kemudian mencari jasa penerbitan SKCK melalui media sosial (medsos).

“Pemohon atas nama Sri itu diawali pada saat bapak dari Sri minta tolong kepada Bripka E untuk diuruskan SKCK-nya. Namun karena (pengurusan) SKCK ini terlalu padat dan akhirnya si E ini mendapat informasi dari grup dagang Makassar bahwa ada jasa untuk menerbitkan SKCK,” kata Kompol Asdar kepada infoSulsel, Kamis (18/9/2025).

Asdar menuturkan, Bripka E lalu bertemu dengan pria inisial H yang menawarkan jasa pengurusan SKCK dan mengambil berkas milik Sri pada Jumat (12/9). H pun menyerahkan SKCK yang telah dibuatnya kepada Bripka E di depan Monumen Mandala Makassar pada Sabtu (13/9).

“H itu kemudian bertemu kembali dengan Bripka E di depan Monumen Mandala untuk mengambil SKCK yang telah dibuat oleh H, ini keterangan dari Bripka E yah. Jadi ini bukan fakta baru sebatas keterangan, sesuai keterangannya Bripka E,” jelasnya.

Lanjut Asdar, SKCK yang diberikan H sempat disimpan oleh Bripka E sebelum diserahkan kepada Sri pada Rabu (17/9). Namun saat hendak diunggah untuk pemberkasan PPPK paruh waktu, dokumen itu tidak bisa masuk sehingga Sri mendatangi Mall Pelayanan Publik (MPP) tempat pengurusan SKCK resmi Polrestabes Makassar.

“Kemudian Sri mau mengupload setelah pemberkasan namun tidak bisa terupload sehingga Sri ini kemudian menuju MPP untuk menanyakan tentang SKCK tersebut,” kata Asdar.

Setelah diperiksa oleh petugas MPP Makassar, SKCK yang dibawa Sri diduga palsu. Dokumen itu hanya menggunakan kertas putih biasa berbeda dengan SKCK asli yang berbahan kertas tebal berwarna kuning, dilengkapi nomor register, serta kode khusus.

“Setelah diperiksa SKCK tersebut diduga palsu karena bahannya adalah kertas biasa dan berwarna putih. Sedangkan SKCK yang asli itu bahannya, bahan kertasnya tebal dan berwarna kuning dan ada nomor register di dalamnya ada kode tertentu,” beber Asdar.

Asdar juga mengungkapkan, tidak hanya blangko kertas yang dipalsukan dalam SKCK tersebut. Tanda tangannya selaku Kasat Intelkam Polrestabes Makassar yang tercantum di dokumen itu juga diduga turut dipalsukan.

“Iya, jadi selain kertasnya atau blangko-nya itu diduga palsu tanda tangan yang berada di dalamnya juga itu ditengarai juga palsu,” sebutnya.

Asdar menuturkan pihaknya masih mendalami kasus tersebut. Saat ini, dugaan penerbitan SKCK palsu itu tengah diselidiki oleh Satintelkam, Propam, dan Satreskrim Polrestabes Makassar.

“Jadi SKCK yang diduga palsu itu sementara dalam penyelidikan baik dari Satintel, Propam dan Satreskrim terkait dengan adanya temuan tersebut,” ungkapnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *