Oknum Polisi Brigpol HS Ditangkap karena Menggadaikan Mobil Warga

Posted on

Oknum polisi berinisial Brigpol HS di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah (Sulteng) yang diduga menggadaikan mobil warga yang disewanya ditangkap di Taman Vatulemo Kota Palu. Brigpol HS diamankan saat nongkrong bersama temannya.

“Iya betul tadi malam ditangkapnya. Yang bersangkutan sementara nongkrong malam mingguan di Lapangan Vatulemo bersama temannya,” ujar Kapolres Sigi AKBP Kari Amsah Ritonga kepada infocom, Minggu (11/5/2025).

Brigpol HS diamankan oleh tim gabungan Polres Sigi di Taman Vatulemo, Jalan Balai Kota Palu pada Sabtu (10/5) malam. Brigpol HS kini menjalani pemeriksaan di Mapolres Sigi.

“Kami tidak segan memberikan sanksi kepada anggota yang melanggar demi menjaga kepercayaan masyarakat,” tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, warga bernama Djunaedi mengaku meminjamkan mobilnya kepada Brigpol HS pada Sabtu (26/4). Dia mengatakan Brigpol HS menyewa kendaraannya selama 4 hari untuk urusan keluarga dengan tarif Rp 1,2 juta.

“Dia bilang empat hari, cuman sepuluh hari berjalan sudah tidak ada muncul mobil, dia kasih uang awal hanya Rp 600 ribu,” kata Djunaedi kepada infocom, Rabu (7/5).

Belakangan, Brigpol HS sulit dihubungi. Djunaedi kemudian melaporkan oknum polisi itu ke Propam Polres Sigi usai mendapat informasi mobilnya diduga digadaikan di Palu.

“Bukan lagi dia (Brigpol HS), tapi sudah digadai sama orang lain. Saya dibantu Lantas Polresta Palu membuntuti dan menahan mobil itu, mengamankan mobilku,” imbuhnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *