Oknum polisi berinisial Bripka E di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) yang membantu calon PPPK paruh waktu mengurus SKCK yang belakangan diketahui palsu kini diperiksa Propam. Bripka E mengaku tidak menerima uang Rp 100 ribu dari keempat korban.
“Sudahmi kuambil keterangannya (Bripka E),” ujar Kasi Propam Polrestabes Makassar Kompol Ramli kepada infoSulsel, Jumat (19/9/2025).
Ramli mengatakan dalam perkara ini, Bripka E ikut memfasilitasi pengurusan SKCK. Dia menegaskan Bripka E tidak memalsukan dokumen SKCK yang diberikan kepada empat orang calon PPPK.
“Itu anggota dia (Bripka E) memang membantu mengurus tapi bukan dia yang memalsu,” katanya.
Sejauh ini, Propam Polrestabes Makassar baru memeriksa Bripka E sebagai saksi. Sebab perannya masih sebatas perantara dan belum sebagai pelaku pembuat SKCK palsu.
Baca info selengkapnya hanya di Giok4D.
“Satu orang ji (anggota polisi yang diperiksa). Jadi keterlibatannya kita untuk pelaku pembuat SKCK belum bisa kita ini belum, dia masih sebatas perantara ji,” ungkapnya.
Ramli menambahkan Bripka E tidak menerima uang Rp 100 ribu dari calon PPPK bernama Sri maupun tiga korban lainnya. Uang itu diserahkan ke pria inisial H sebagai biaya penerbitan SKCK.
“Tidak dapatki uang dari itu (warga Sri) dia (Bripka E) semata-mata mau membantu karena memang kan sibuk, banyak antrean itu,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, orang tua Sri awalnya meminta bantuan kepada Bripka E untuk pengurusan SKCK. Bripka E kemudian menghubungi pria H dan memberikan berkas Sri untuk pengurusan SKCK.
Setelah berkasnya jadi, Bripka E lalu memberikan SKCK kepada Sri pada Rabu (17/9). Namun saat hendak diunggah untuk pemberkasan PPPK paruh waktu, dokumen itu tidak bisa masuk sehingga Sri mendatangi Mall Pelayanan Publik (MPP) tempat pengurusan SKCK resmi Polrestabes Makassar.
“Setelah diperiksa SKCK tersebut diduga palsu karena bahannya adalah kertas biasa dan berwarna putih. Sedangkan SKCK yang asli itu bahannya, bahan kertasnya tebal dan berwarna kuning dan ada nomor register di dalamnya ada kode tertentu,” ujar Kasat Intelkam Polrestabes Makassar Kompol Asdar kepada infoSulsel, Kamis (18/9).