Oknum Anggota DPRD Sinjai Otaki Pembakaran Mobil Kader Demokrat Ditangkap

Posted on

Polisi menangkap anggota DPRD Kabupaten Sinjai dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Kamrianto (31) terkait kasus pembakaran mobil. Pemilik mobil tersebut diketahui milik pengurus DPC Demokrat Sinjai bernama Iskandar.

“Iya betul (Kamrianto ditangkap) terkait pembakaran mobil Fortuner,” ujar Kasi Humas Polres Sinjai, Ipda Agus Susanto kepada infoSulsel, Selasa (4/11/2025).

Agus mengungkapkan kasus ini dilaporkan oleh korban bernama Iskandar bin Ambo Tuo berdasarkan laporan polisi Nomor LP/B/256/X/2025/SPKT/Res Sinjai tertanggal 23 Oktober 2025. Polisi juga menetapkan satu tersangka lain berinisial SF (35) dari kasus ini.

“Ada 2 tersangka, satu atas nama KM (31) yang anggota dewan dan SF (35) atas kejadian pembakaran mobil itu. Terkait perannya (Kamrianto) masih didalami penyidik,” jelasnya.

Agus mengungkapkan, penyidik menyita barang bukti berupa satu unit mobil Xenia hitam dengan nomor polisi DD 1330 AG, satu jaket hitam, dan satu celana pendek. Selanjutnya, barang bukti berupa sepasang sandal hitam serta satu telepon genggam merek Oppo warna hitam.

Lanjut Agus, kasus ini bermula ketika korban memarkir mobilnya di pekarangan rumah sekitar pukul 02.00 Wita. Sekitar pukul 03.45 Wita, saksi mendengar suara ledakan dan mendapati mobil milik korban sudah terbakar.

“Kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 10 juta dan korban merasa keberatan dan melaporkan ke pihak berwajib guna proses lebih lanjut,” katanya.

Polisi menjerat kedua tersangka dengan Pasal 187 ayat (1) KUHP tentang pembakaran juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, dengan subsider Pasal 170 ayat (1) KUHP dan lebih subsider Pasal 406 ayat (1) KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Diketahui, mobil yang dibakar tersebut milik pengurus Demokrat Sinjai. Iskandar menjabat Ketua Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan DPC Demokrat Sinjai.

“Iya benar Pak Iskandar pengurus Demokrat Sinjai, Ketua OKK,” kata sumber infoSulsel dari internal Demokrat Sinjai.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *