Bulan Syaban merupakan bulan kedelapan dalam kalender Hijriah yang berada di antara dua bulan mulia, yakni Rajab dan Ramadhan. Pada bulan ini, umat Islam dianjurkan untuk memperbanyak amalan saleh, salah satunya melaksanakan puasa sunnah.
Namun di sisi lain, sebagian umat Islam masih memiliki kewajiban mengganti puasa Ramadhan yang ditinggalkan pada tahun sebelumnya. Kewajiban tersebut harus ditunaikan sebelum datang bulan Ramadhan berikutnya.
Kondisi ini kemudian memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai hukum menggabungkan niat puasa Syaban dengan puasa qadha Ramadhan. Setiap muslim perlu memahami hal ini agar ibadah puasa yang dilakukan tetap sah dan sesuai dengan ketentuan syariat Islam.
Untuk itu, berikut infoSulsel menyajikan pendapat ulama mengenai hukum menggabungkan niat puasa Syaban dan qadha Ramadhan, beserta bacaan niatnya. Yuk, disimak!
Terdapat beberapa pendapat ulama mengenai hukum menggabungkan niat puasa sunnah, termasuk Syaban, dengan qadha Ramadhan. Berikut penjelasannya berdasarkan penjelasan Ustaz Syam Nur Makka dalam tayangan video “Niat Bayar Puasa Digabung dengan Puasa Sunnah, Bolehkah?” di kanal YouTube TransTV Official:
Di Indonesia, pendapat yang banyak dianut adalah mazhab Syafi’i yang dikenal memberikan kemudahan dalam persoalan penggabungan niat puasa sunnah dan qadha Ramadhan ini. Dalam mazhab Syafi’i disebutkan bahwa puasa qadha Ramadhan merupakan puasa wajib yang harus diniatkan secara ta’yin atau jelas.
Hal ini berbeda dengan puasa sunnah yang niatnya bersifat mutlak, yakni cukup berniat berpuasa karena Allah SWT. Para ulama menjelaskan apabila seseorang sudah jelas berniat melaksanakan puasa qadha Ramadhan, maka ia juga memperoleh pahala puasa sunnah yang bertepatan pada hari tersebut.
Meski begitu, seseorang cukup berniat puasa qadha Ramadhan tanpa perlu menyebut niat puasa sunnahnya. Hal ini dipandang sebagai bentuk kasih sayang dan kemudahan dari Allah SWT kepada hamba-Nya.
Pendapat lain dari kalangan ulama menyatakan bahwa dua niat tidak boleh digabungkan dalam satu ibadah. Menurut pendapat ini, setiap ibadah harus berdiri dengan niatnya masing-masing agar sah dan sempurna.
Bahkan dalam mazhab Hanbali, ada pendapat yang menyebutkan bahwa puasa sunnah tidak diterima apabila seseorang masih memiliki utang puasa Ramadhan. Oleh karena itu, mereka menganjurkan untuk mendahulukan qadha sebelum melaksanakan puasa sunnah.
Meski demikian, ulama dari mazhab lain berpendapat bahwa puasa sunnah tetap boleh dilakukan meskipun qadha belum selesai. Pendapat ini didasarkan pada Aisyah RA yang mengqadha puasa Ramadhan di bulan Syaban.
Berikut bacaan niat puasa Syaban dan qadha Ramadhan yang dapat dilafalkan ketika hendak melaksanakan ibadah puasa tersebut:
Adapun niat puasa Syaban yang dilansir dari buku ‘Tuntunan Praktek Ibadah’ oleh Rudsiana adalah sebagai berikut:
نَوَيْتُ صَوْمَ الشَهْرِ الشَعْبَانِ سُنَّةً لِلَّهِ تَعَالَى
Arab Latin: Nawaitu shauma syahri sya’baani sunnatan lillaahi ta’aala.
Artinya: Saya niat puasa bulan Syaban sunnah karena Allah Taala.
Disadur dari buku ‘Tata Cara dan Tuntunan Segala Jenis Puasa’ karya Nur Solikhin, berikut bacaan niat puasa qadha Ramadhan:
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ قَضَاءِ فَرْضِ رَمَضَانَ لِلَّهِ تَعَالَى
Latin: Nawaitu shauma ghadin ‘an qadhaai fardhi ramadhaana lillahi ta’aalaa.
Artinya: “Aku niat puasa esok hari sebagai ganti fardhu Ramadhan karena Allah Ta’ala.”
Sama halnya dengan ibadah puasa pada umumnya, umat Islam disunnahkan untuk membaca doa berbuka puasa ketika tiba waktu berbuka. Hal ini dilakukan sebagai bentuk rasa syukur kepada Allah SWT.
Tidak terdapat dalil atau ketentuan khusus mengenai doa buka puasa yang dikhususkan untuk puasa Syaban maupun qadha Ramadhan. Untuk itu, berikut salah satu doa yang dapat dibaca saat berbuka puasa sebagaimana disadur dari buku ‘Doa Zikir Sepanjang Tahun’ yang ditulis H Hamdan Hamedan MA:
اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ بِرَحْمَتِكَ الَّتِي وَسِعَتْ كُلَّ شَيْءٍ أَنْ تَغْفِرَ لِي
Arab Latin: Allaahumma innii as-aluka bi-rahmatikal latii wasi’at kulla syai-in an taghfira lii.
Artinya: “Ya Allah, aku memohon kepada-Mu dengan rahmat-Mu yang meliputi segala sesuatu agar Engkau mengampuniku.” (HR Ibnu Majah nomor 1.753)
Itulah bacaan niat puasa Syaban dan qadha Ramadhan, serta hukum menggabungkannya. Semoga membantu ya, infoers!







