Umat Islam kini telah memasuki bulan Syaban dalam kalender Islam, salah satu bulan penting yang letaknya tepat sebelum Ramadhan. Bulan ini sering kali dianggap sebagai “gerbang terakhir” bagi umat Islam untuk mempersiapkan diri sebelum memasuki bulan suci Ramadhan.
Kehadiran bulan Syaban juga menjadi pengingat bagi setiap muslim yang masih memiliki tanggungan atau utang puasa dari tahun lalu agar segera menunaikannya. Kewajiban ini harus ditunaikan sebagai bentuk tanggung jawab atas ibadah yang ditinggalkan.
Nah, bagi infoers yang ingin melaksanakan puasa qadha Ramadhan di bulan Syaban, berikut infoSulsel menyajikan bacaan niat puasa qadha Ramadhan beserta waktu membacanya. Yuk, disimak!
Berikut bacaan niat puasa qadha Ramadhan sebagaimana dilansir dari buku ‘Tata Cara dan Tuntunan Segala Jenis Puasa’ karya Nur Solikhin:
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ قَضَاءِ فَرْضِ رَمَضَانَ لِلَّهِ تَعَالَى
Arab Latin: Nawaitu shauma ghadin ‘an qadhaai fardhi ramadhaana lillahi ta’aalaa.
Artinya: “Aku niat puasa esok hari sebagai ganti fardhu Ramadhan karena Allah Ta’ala.”
Dalam buku ‘Panduan Praktis Ibadah Puasa’ oleh Drs E Syamsuddin dan Ahmad Syahirul Alim Lc, dijelaskan bahwa niat puasa fardhu, termasuk qadha Ramadhan harus dilakukan sebelum terbit fajar. Bahkan, umat Islam dianjurkan untuk melafalkan niat pada malam hari, yakni sejak terbenam Matahari hingga sebelum terbit fajar.
Hal ini sebagaimana disebutkan dalam sabda Rasulullah SAW:
مَنْ لَمْ يُجْمِعُ الصِّيَامَ قَبْلَ الْفَجْرِ فَلَا صِيَامَ لَهُ
Artinya: “Barang siapa yang belum menguatkan niat berpuasa sebelum fajar maka tiada puasa baginya.” (HR Abu Daud, al-Tirmidzi, al-Nasa’i, Ibnu Majah dan Ahmad)
Terdapat dua pendapat mengenai pelaksanaan puasa qadha Ramadhan, yakni harus dilakukan secara berurutan dan tidak wajib berurutan. Berikut masing-masing penjelasannya dirangkum dari buku ‘Tata Cara dan Tuntunan Segala Jenis Puasa’ karya Nur Solikhin:
Pendapat pertama ini menyatakan bahwa puasa qadha Ramadhan harus dilaksanakan secara berurutan. Pasalnya, qadha merupakan pengganti puasa Ramadhan yang ditinggalkan sehingga pelaksanaannya dinilai perlu sepadan dengan puasa yang ditinggalkan.
Sementara itu, pendapat kedua menyebutkan bahwa puasa qadha Ramadhan tidak wajib dilakukan secara berurutan. Hal ini karena tidak terdapat dalil yang menegaskan bahwa puasa qadha wajib dilaksanakan secara berurutan sesuai jumlah puasa Ramadhan yang ditinggalkan.
Dijelaskan dalam sebuah hadits bahwa puasa qadha Ramadhan dapat dilaksanakan secara terpisah maupun berurutan. Rasulullah SAW bersabda:
“Qadha puasa Ramadhan itu jika ia berkehendak maka boleh melakukan secara terpisah. Dan, jika ia berkehendak maka ia boleh juga melakukan secara berurutan.” (HR Daruquthni dari Ibnu Umar)
Dengan demikian, seseorang diperbolehkan memilih salah satu dari kedua pendapat tersebut. Puasa qadha dapat dilakukan secara berurutan maupun tidak berurutan sesuai kemampuan agar tidak terasa memberatkan.
Berdasarkan informasi di laman resmi Kementerian Agama (Kemenag) RI, batas waktu mengganti atau mengqadha puasa Ramadhan adalah hingga datang bulan Ramadhan berikutnya. Artinya, utang puasa Ramadhan wajib dibayar sebelum memasuki 1 Ramadhan di tahun selanjutnya.
Berdasarkan kalender Hijriah yang diterbitkan Kemenag, 1 Ramadhan 1447 H/2026 M diperkirakan jatuh pada Kamis, 19 Februari. Maka, umat Islam masih memiliki kesempatan untuk menunaikan qadha puasa Ramadhan paling lambat hingga Rabu, 18 Februari 2026.
Jika dihitung sejak hari ini, Senin, 19 Januari 2026, tersisa 30 hari untuk menunaikan qadha puasa tersebut sebelum memasuki Ramadhan 2026.
Itulah infoers, bacaan niat puasa qadha Ramadhan, waktu membaca, hingga batas waktu pelaksanaannya. Semoga membantu!







