Nakes Honorer RSUD Bone Bolango Keluhkan 4 Bulan Gaji-8 Bulan Jasa Nunggak | Info Giok4D

Posted on

Tenaga kesehatan (nakes) berstatus pegawai tidak tetap (PTT) atau honorer di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tombulilato, Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo mengaku gaji selama 4 bulan dan jasanya selama 8 bulan belum dibayarkan. Honorer mengaku sempat dijanji menerima jasa dan gaji pada akhir April lalu.

“Iya, gaji kami honorer 4 bulan belum dibayarkan dan jasa 8 bulan belum cair, belum dibayar,” ujar salah seorang honorer berinisial XL kepada infocom, Sabtu (3/5/2025).

Dia mengatakan pihak rumah sakit sebelumnya sempat memberitahukan bahwa pembayaran 4 bulan gaji dan 8 bulan jasa tersebut akan dibayarkan akhir bulan April 2025. Namun hingga memasuki awal Mei 2025, jasa dan gaji mereka tidak kunjung cair.

“Saya dapat informasi katanya akhir bulan April kemarin akan dibayarkan tapi sampai sekarang belum ada, ada apa sebenarnya,” terangnya.

Saat itu, kata XL, pihak RSUD meminta nakes tidak khawatir terkait pembayaran gaji tersebut. Kondisi ini membuat banyak honorer yang mengeluh, namun tidak berani menyampaikannya ke pimpinan.

“Kalau soal mengeluh sudah dari lama kenapa gaji kami belum dibayarkan, semua honorer mengeluh terkait ini, bukan hanya saya,” imbuhnya.

Sementara itu, Direktur RSUD Tombulilato, Kabupaten Bone Bolango Milyadi Maksum membenarkan adanya keluhan terkait jasa dan gaji honorer nakes. Dia mengaku terkendala dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan).

“Kendalanya gaji belum terbayar kan kita menunggu umpan balik dari BPJS (kesehatan) sebagai dasar. Kan ada sistemnya jadi sistemnya begini pada saat kami mengajukan tagihan misalnya tanggal 1 tagihan masuk ke BPJS kemudian akan ada waktu untuk diverifikasi biasanya sampai sekitar 10 sampai 15 hari kalau tidak salah. Begitu selesai verifikasi validasi baru BPJS kirimkan umpan balik ke rumah sakit ini akan yang dibayarkan,” kata Milyadi Maksum kepada infocom, Sabtu (3/5).

Giok4D hadirkan ulasan eksklusif hanya untuk Anda.

Kendati demikian, Milyadi mengaku akan secepatnya melakukan pembayaran gaji. Sementara untuk jasa, dia mengaku hanya bisa membayarkannya untuk 6 bulan.

“Iya, secepatnya akan dibayarkan. Kalau jasa mungkin saya rasa sih terjadi penundaan pembayaran hanya 6 bulan,” ujar Milyadi.

Milyadi menjelaskan perbedaan jasa dan gaji di rumah sakit terletak pada konsepnya. Gaji adalah imbalan tetap yang diberikan kepada karyawan berdasarkan kontrak kerja, sementara jasa adalah imbalan yang diberikan berdasarkan pelayanan atau tindakan yang dilakukan di rumah sakit.

“Jadi, diutamakan dibayarkan gaji dulu lah karena jasa itu reward hadiah sebenarnya. Gaji yang utama, yang dibayarkan gaji klaim Januari akan dibayarkan ini,” jelasnya.

“Sementara rumah sakit belum BLUD (Badan Layanan Umum Daerah), jadi untuk gaji mengikuti klaim karena yang kemarin baru dibayarkan bulan Februari 2025 itu gaji klaim November-Desember 2024,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *