Nasib nahas menimpa steward yang mengawasi jalannya laga pekan ke-34 antara PSM Makassar melawan Persita Tangerang di Liga 2024/2025. Steward dikeroyok suporter saat hendak menyita flare atau suar yang diselundupkan dalam stadion.
Insiden itu terjadi dalam laga penutup Liga 1 antara PSM Vs Persita di Stadion Gelora BJ Habibie Kota Parepare, Jumat (23/5) malam. Kedua pelaku berinisial AR (24) dan N (27) merupakan oknum penanggung jawab kelompok suporter PSM Makassar.
“Mereka diamankan setelah diduga menganiaya salah satu steward di Stadion Gelora BJ Habibie,” ungkap Kasat Reskrim Polres Parepare, AKP Muh Agus Purwanto kepada infoSulsel, Senin (26/5/2025).
Agus menjelaskan, kejadian bermula saat steward yang mengawasi keamanan stadion mendapati penonton menyelundupkan flare. Suar itu disembunyikan di dalam drum di tribun utara.
“Saat korban mengamankan barang tersebut, sontak puluhan suporter PSM fans merampas kembali barang tersebut dan menganiaya steward,” tuturnya.
Kericuhan di tribun utara pun pecah. Kekacauan di tribun penonton turut dipicu saat steward hendak mengambil spanduk yang akan dibentangkan suporter.
“Steward datang mengambil spanduk suporter PSM Fans. Ada beberapa suporter mengejar steward masuk ke lapangan,” ungkap Agus.
Belakangan, suporter tetap menyalakan flare saat laga memasuki menit ke-80. Suporter juga membentangkan spanduk yang bertuliskan kritikan terhadap manajemen PSM Makassar dan PSSI.
Setelah pertandingan, polisi yang melakukan penyelidikan menangkap kedua oknum suporter inisial AR dan N. Keduanya kini ditahan di Mapolres Parepare.
“Kita amankan 2 orang yang merupakan penanggung jawab dari kelompok suporter PSM Fans,” imbuh Agus.
Agus menjelaskan, suporter sedianya sudah menyepakati segala aturan dalam stadion sebelum laga berlangsung. Namun perjanjian itu justru dilanggar sehingga terjadi kericuhan.
“Kelompok suporter ini sudah menandatangani surat perjanjian untuk tidak melakukan pelanggaran ataupun tindak pidana. Namun pada pertandingan tersebut telah terjadi pengeroyokan,” paparnya.
Aparat kepolisian pun menyesalkan kejadian ini. Agus menegaskan kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
“AR (24) dan N (27) diduga telah melanggar Pasal 170 ayat 1 KUHPidana dengan ancaman 5 tahun 6 bulan penjara,” tegas Agus.
Diketahui, laga PSM kontra Persita tetap berjalan hingga menit terakhir meski sempat terjadi kericuhan. Skuad Juku Eja sukses memetik kemenangan dengan skor akhir 1-0 atas Persita.
PSM Makassar terancam dikenakan sanksi dari Komisi Disiplin (Komdis) Persatuan Sepabola Indonesia (PSSI) imbas suporter yang menyalakan flare. Flare yang dinyalakan dari suporter di tribun utara cukup banyak.
Flare itu menimbulkan asap tebal. Beruntung, asapnya tidak sampai berembus ke dalam lapangan yang berpotensi mengganggu jalannya pertandingan. Master of ceremony (MC) laga sempat menegur suporter agar tetap tertib.
“Dimohon kepada suporter untuk tidak menyalakan flare, karena pertandingan masih berlangsung,” kata MC menegur suporter melalui pengeras suara.
Aksi suporter itu dianggap sebagai pelanggaran dalam sepakbola. PSSI maupun FIFA telah memberikan aturan terkait larangan penggunaan flare di pertandingan sepakbola resmi.
Aturan FIFA soal flare tertuang dalam pasal 52 huruf (c) butir (i) tentang FIFA Stadium Safety and Security Regulations. Sementara di kompetisi lokal, PSSI juga telah mengatur terkait penggunaan flare dalam Kode Disiplin PSSI pada Pasal 70 ayat (1).
Sanksi terhadap penggunaan flare diatur dalam Lampiran 1 Kode Disiplin PSSI 2018 yakni Rp 50 juta untuk 1 kali penyalaan, Rp 100 juta untuk 2-5 kali penyalaan dan Rp 200 juta untuk lebih dari 5 kali penyalaan.
Melihat ada banyak flare yang menyala saat pertandingan maka PSM terancam didenda Rp 200 juta atau lebih. Hal tersebut akan diputuskan dalam sidang Komdis PSSI.