Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) bakal menggelar Musyawarah Olahraga Kota Luar Biasa (Musorkotlub). Kegiatan itu mencari pengganti Ketua Umum KONI Makassar Ahmad Susanto yang terseret kasus dugaan korupsi dana hibah.
Jadwal Musorkotlub disepakati dalam rapat pleno pengurus KONI Kota Makassar di Aula Agar Jaya Kompleks KONI Kota Makassar, Sabtu (12/4/2025). Rapat tersebut dipimpin Plt Ketua Umum KONI Kota Makassar, Iqbal Djalil.
“Setelah mendapat restu wali kota, KONI Makassar mempersiapkan penyelenggaraan Musorkotlub 26 April mendatang. Panitia sudah menyiapkan segala keperluannya. Tim penjaringan dan penyaringan calon juga sudah merampungkan tahapan dan persyaratan calon,” kata Iqbal Djalil.
Musorkotlub akan memilih ketua baru KONI Kota Makassar masa bakti 2025-2029. Musorkotlub digelar setelah Ketua Umum KONI Makassar periode 2022-2026, Ahmad Susanto menjalani penahanan jaksa karena diduga terlibat kasus korupsi dana hibah KONI.
Tahapan penjaringan dan penyaringan bakal calon ketua umum KONI Makassar 12-15 April. Bakal calon ketua umum KONI Makassar minimal mengantongi dukungan 30 persen cabang olahraga anggota KONI Kota Makassar.
“Jika jumlah anggota KONI Makassar 42 cabor, maka setiap calon minimal tiga belas cabang olahraga,” ujar Ketua Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) Musorkotlub KONI Makassar Andi Yasin Iskandar.
Diketahui, Kejari Makassar menetapkan total 5 orang tersangka dugaan korupsi dana hibah KONI Makassar. Ketua KONI Makassar Ahmad Susanto dan dua pengurus lainnya dijerat dalam perkara.
Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP.
Dua orang dari pihak penyelenggara atau event organizer (EO) sejumlah kegiatan KONI Makassar pada tahun 2022-2023 juga ditetapkan sebagai tersangka. Dari total dana hibah Rp 65 miliar yang dikelola KONI Makassar, ada sekitar Rp 5 miliar SiLPA tidak dapat dipertanggungjawabkan.