Muscab Peradi Makassar Ricuh, Calon Ketua Pertanyakan Suara Siluman

Posted on

Kandidat calon ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Makassar, Syamsuddin mempertanyakan hasil musyawarah cabang (Muscab) yang sempat ricuh di salah satu hotel di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Penolakan terjadi karena terdapat suara lebih atau siluman usai perhitungan suara.

Hasil Muscab Peradi Makassar mengunggulkan Hasman Usman dengan perolehan 483 suara, sedangkan Syamsuddin 434 suara dalam perhitungan suara di Hotel Dalton, Makassar, Senin (28/4) malam. Pihak Syamsuddin menganggap hasil pemilihan tersebut tidak sah dan cacat prosedural usai terdapat 9 suara siluman.

“Kami bukan menolak hasil pemilihan, tapi kami mempertanyakan jumlah suara yang lebih, dan dengan demikian jumlah suara yang tidak sesuai dengan jumlah peserta yang memberikan suara itu jelas cacat prosedur dan harus diulang,” ujar perwakilan tim pemenangan Syamsuddin, Anzar Makkuasa dalam keterangannya, Selasa (28/4/2025).

Dia merinci, jumlah peserta saat registrasi sebanyak 974 orang, sementara jumlah peserta di absensi sebanyak 913 orang. Namun pada pelaksanaan Muscab, jumlah peserta atau pemilik suara yang hadir dan berhak memilih sebanyak 913 orang.

“Pada hari H pemilihan, suara yang hadir 913. Tapi, akhir pemilihan terjadi kelebihan sebanyak 9 suara. Total suara sebanyak 922. Hal ini yang harus dipertanyakan,” jelasnya.

Anzar juga menyoroti penetapan ketua terpilih oleh pimpinan atau presidium sidang usai perhitungan suara. Menurutnya saat penetapan, pimpinan sidang tidak lengkap.

“Saya pertanyakan kenapa ada penetapan ketua padahal yang melakukan hanya beberapa presidium sidang. Seharusnya, kalau mau dilakukan penetapan ketua dihadirkan semua SC saat sidang. Di sini ada 7 orang,” bebernya.

“Tapi saat penetapan tidak semua SC hadir. Hanya 3 orang. Hal ini kembali kami dipertanyakan. Apakah kuorum? bagaimana berita acara tentang penetapan Usman sebagai ketua,” tambah Anzar.

Dia menegaskan tidak mempersoalkan selisih hasil pemilihan, melainkan jumlah suara yang bertambah. Makanya dia meminta agar hasil Muscab ini dibatalkan.

“Jika ada kelebihan suara sebagaimana yang telah ditetapkan maka hasil Muscab dinyatakan dibatalkan dan tidak sah.” tandas Anzar.

Salah satu presidium sidang, Yusuf Gunco membenarkan soal kelebihan 9 suara tersebut. Meski demikian, dia mengaku hanya menetapkan hasil pemilihan bukan ketua DPC Peradi Makassar terpilih.

“Ada suara kelebihan 9, tetapi sebelum saya tetapkan lawannya (Hasman) ini, Syamsuddin ini tinggalkan ruangan rapat. Jadi kami tetapkan hasil dari hasil pemungutan, silakan kalau ada yang keberatan, silakan menyurat ke DPN Peradi pusat. Itu ji keputusan kemarin,” katanya.

Selaku pimpinan sidang, Yugo mengaku wajib menetapkan hasil pemilihan tersebut. Sementara kelebihan suara tersebut tetap dimasukkan dalam berita acara hasil pemilihan.

“Hasil yang saya terapkan yah, wajib itu SC menetapkan hasil dan itu kelebihan 9 suara tetap ada di berita acara. Kita tulis apa yang sebenarnya perolehan suaranya,” pungkas Yugo.

Sebelumnya diberitakan, Muscab Peradi Makassar yang berlangsung di Hotel Dalton, Senin (28/4) sempat diwarnai kericuhan. Peserta saling lempar saat pemilihan presidium sidang hingga satu peserta dilaporkan terluka.

“Jadi para kandidat dan timnya masing-masing ingin menyodorkan orang-orangnya, untuk menjadi majelis presidium sidang. Sehingga sempat terjadi adu mulut sampai terjadi ada (peserta) yang cedera,” ujar Ketua DPC Peradi Makassar Jamil Misbach kepada wartawan, Senin (28/4).