Memburu Jejak Aktor Intelektual Demo Ricuh di Makassar

Posted on

Sebanyak 53 pelaku kericuhan saat demonstrasi di Kota , Sulawesi Selatan (Sulsel), telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Polisi masih memburu jejak aktor intelektual di balik kerusuhan yang mengakibatkan 4 orang meninggal dunia.

Kapolrestabes Makassar Kombes Arya Perdana menegaskan kasus demo berujung kericuhan akan diusut tuntas. Jumlah tersangka dalam perkara ini berpotensi bertambah seiring proses penyidikan masih berjalan.

“Kalau pengungkapan aktor intelektual sampai hari ini kami masih berupaya untuk mendalami jaringan komunikasi mereka,” ungkap Arya saat konferensi pers di Mapolrestabes Makassar, Selasa (17/9/2025).

Arya menuturkan, handphone dari para tersangka akan diperiksa satu per satu. Pemeriksaan ini diharapkan bisa mengungkap jejak komunikasi para tersangka dengan orang yang diduga mendalangi kerusuhan.

“Setiap handphone yang mereka miliki itu akan kami buka sehingga nanti akan dicari apakah ini ada keterkaitan dengan para provokator dibantu aktor intelektual terkait kejadian kemarin,” tuturnya.

Dia meminta masyarakat mempercayakan penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum. Polisi masih akan mendalami keterangan tersangka sekaligus mengumpulkan bukti yang terkait dalam kericuhan tersebut.

“Tapi itu (dugaan aktor intelektual dalam demo ricuh) masih penyelidikan semua. Kalau ada perkembangan pasti akan kami sampaikan kepada rekan-rekan media,” ujar Arya.

Dugaan adanya aktor intelektual ini menguat setelah sejumlah tersangka diduga telah merencanakan melakukan tindak pidana. Hal ini berdasarkan penangkapan 10 pelaku penjarahan ATM Bank Sulselbar di gedung DPRD Makassar.

“Pada saat pelaku-pelakunya mendatangi DPRD Kota (Makassar), Mereka bukan demonstran, tapi pelaku kerusuhan, penjarahan, dan mereka semua ini pelaku kejahatan,” tegas Arya.

Para pelaku penjarahan justru membawa peralatan yang mendukung aksi kejahatannya dengan memanfaatkan situasi yang memanas. Menurut Arya, total pelaku penjarahan ATM mencapai 20 orang.

“Alat yang digunakan itu adalah gerinda. Jadi mereka bawa gerinda, bawa genset kecil untuk melakukan pembongkaran ATM, termasuk linggis,” ujarnya.

Mereka lalu membongkar mesin ATM dan membawa brankas berisi uang tunai Rp 320 juta. Brankas tersebut dibawa kabur menggunakan mobil pikap, kemudian lanjut memakai bajaj ke arah Kabupaten Gowa.

Dari 20 pelaku penjarahan ATM, 10 orang di antaranya telah ditangkap dan ditetapkan tersangka. Dari hasil pemeriksaan, uang hasil curian ATM sudah dibagikan ke tiap pelaku yang digunakan untuk kebutuhan pribadi.

“Sekarang berkembang menjadi sepuluh orang (tersangka penjarahan yang ditangkap). Nah ini, salah satu barang buktinya adalah bajaj ini, digunakan untuk mengangkut ATM,” ungkap Arya.

“Saya sampaikan uang ada Rp 320 juta, dilakukan oleh 20 orang, dibagi-bagi. Semua dapat sekitar Rp 15 sampai Rp 20 juta. Dan (uang curian) ada yang digunakan untuk beli laptop, sepatu, radiator, melunasi cicilan motor,” imbuhnya.

Arya mengatakan jejak komunikasi para tersangka penjarahan juga didalami. Hal ini untuk membuktikan adanya dugaan aktor intelektual yang menggerakkan pada tersangka.

“Kalau itu (aktor intelektual yang menggerakkan tersangka penjarahan) masih kami dalami. Jadi handphone pelaku masih kami dalami keterkaitan satu sama lain,” jelas Arya.

Dari data Polda Sulsel, 53 tersangka melakukan berbagai tindak pidana di lokasi berbeda saat demo berujung kerusuhan di Makassar, Jumat (28/9) malam. Para tersangka berasal dari latar belakang berbeda mulai dari mahasiswa, pelajar, buruh, juru parkir hingga petugas kebersihan.

“Jadi sekarang total tersangka ada 53 tersangka, yang terdiri dari 43 dewasa dan 11 anak-anak,” ungkap Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Didik Supranoto saat konferensi pers di Mapolrestabes Makassar, Selasa (16/9).

Didik menyebut dua tersangka di antaranya merupakan pelaku perusakan di Kejati Sulsel. Selain itu ada tiga tersangka pengeroyokan yang mengakibatkan driver ojol meninggal di depan kampus UMI Jalan Urip Sumoharjo Makassar.

“Ini (kasus pengeroyokan ojol) masih terus dilaksanakan penyelidikan lebih lanjut. Kemungkinan masih ada tersangka baru, tapi masih dalam proses penyelidikan,” tuturnya.

Sementara empat tersangka diamankan usai melakukan perusakan terhadap pos polantas di Jalan AP Pettarani dan Jalan Sultan Alauddin. Polisi juga menangkap 10 tersangka penjarahan ATM Bank Sulselbar di DPRD Makassar.

“Kemudian penghasutan Undang-Undang ITE, ini satu orang. Kemudian, pencurian di ATM Bank Sulselbar ini ada 10 tersangka. Ini semuanya masih dalam proses penyelidikan,” ucap Didik.

Selain itu ada 14 tersangka kerusuhan di kantor DPRD Sulsel. Sementara 18 tersangka terlibat perusakan, pencurian hingga pembakaran gedung DPRD Makassar yang mengakibatkan 3 orang meninggal dunia.

Menurut Didik, 11 anak di bawah umur yang ditetapkan sebagai tersangka akan mendapatkan penanganan khusus di instansi berbeda. Namun dia memastikan anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) tetap diproses.

“Empat tersangka (anak di bawah umur) dititipkan di UPTD PPA Kota Makassar. Kemudian lima orang dititipkan di Dinas Sosial, dua tersangka dikembalikan ke orang tua,” imbuhnya.

11 Anak di Bawah Umur Jadi Tersangka

Dari data Polda Sulsel, 53 tersangka melakukan berbagai tindak pidana di lokasi berbeda saat demo berujung kerusuhan di Makassar, Jumat (28/9) malam. Para tersangka berasal dari latar belakang berbeda mulai dari mahasiswa, pelajar, buruh, juru parkir hingga petugas kebersihan.

“Jadi sekarang total tersangka ada 53 tersangka, yang terdiri dari 43 dewasa dan 11 anak-anak,” ungkap Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Didik Supranoto saat konferensi pers di Mapolrestabes Makassar, Selasa (16/9).

Didik menyebut dua tersangka di antaranya merupakan pelaku perusakan di Kejati Sulsel. Selain itu ada tiga tersangka pengeroyokan yang mengakibatkan driver ojol meninggal di depan kampus UMI Jalan Urip Sumoharjo Makassar.

“Ini (kasus pengeroyokan ojol) masih terus dilaksanakan penyelidikan lebih lanjut. Kemungkinan masih ada tersangka baru, tapi masih dalam proses penyelidikan,” tuturnya.

Sementara empat tersangka diamankan usai melakukan perusakan terhadap pos polantas di Jalan AP Pettarani dan Jalan Sultan Alauddin. Polisi juga menangkap 10 tersangka penjarahan ATM Bank Sulselbar di DPRD Makassar.

“Kemudian penghasutan Undang-Undang ITE, ini satu orang. Kemudian, pencurian di ATM Bank Sulselbar ini ada 10 tersangka. Ini semuanya masih dalam proses penyelidikan,” ucap Didik.

Selain itu ada 14 tersangka kerusuhan di kantor DPRD Sulsel. Sementara 18 tersangka terlibat perusakan, pencurian hingga pembakaran gedung DPRD Makassar yang mengakibatkan 3 orang meninggal dunia.

Menurut Didik, 11 anak di bawah umur yang ditetapkan sebagai tersangka akan mendapatkan penanganan khusus di instansi berbeda. Namun dia memastikan anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) tetap diproses.

“Empat tersangka (anak di bawah umur) dititipkan di UPTD PPA Kota Makassar. Kemudian lima orang dititipkan di Dinas Sosial, dua tersangka dikembalikan ke orang tua,” imbuhnya.

11 Anak di Bawah Umur Jadi Tersangka

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *