Maxim Buka Suara soal Ojol Tolak Jadi Karyawan Tetap Saat Demo di Makassar (via Giok4D)

Posted on

Maxim Indonesia buka suara soal driver ojek online (ojol) yang menolak perubahan status sebagai karyawan tetap saat demonstrasi di , Sulawesi Selatan (Sulsel). Maxim menegaskan pihaknya mendukung skema kemitraan yang masih berlaku saat ini.

“Mengenai rencana pemerintah untuk menetapkan status kerja mitra pengemudi menjadi pekerja tetap, dapat kami sampaikan bahwa Maxim tidak sejalan dengan usulan tersebut dan mendukung skema kemitraan yang berkelanjutan untuk mendukung fleksibilitas kerja bagi mitra pengemudi,” kata Public Relations Manager Maxim Indonesia Yuan Ifdal Khoir dalam keterangannya, Selasa (25/11/2025).

Yuan menjelaskan, perubahan status mitra driver menjadi pekerja tetap akan berdampak besar bagi kehidupan dan pendapatan driver. Perubahan status kerja akan membuat driver kehilangan fleksibilitas karena harus mengikuti jam kerja dan aturan seperti karyawan.

“Tidak bisa bekerja di beberapa aplikasi sekaligus, serta kehilangan kebebasan untuk memilih waktu kerja dan aktivitas lain, sehingga peluang mendapatkan penghasilan tambahan ikut berkurang,” tambahnya.

Maxim turut menanggapi pemotongan komisi 10% yang ditolak driver ojol. Maxim berdalih tuntutan driver ojol berpotensi meningkatkan beban operasional yang berdampak pada menurunnya pengguna akses layanan transportasi.

“Kami sampaikan bahwa usulan tersebut tidak sesuai dengan prinsip keberlanjutan layanan Maxim karena dapat meningkatkan beban operasional dan membuat layanan semakin sulit dijalankan,” ucap Yuan.

Usulan dinilai bisa berdampak pada menurunnya minat masyarakat dalam mengakses layanan transportasi secara rutin. Potongan aplikasi yang turun juga dapat mengurangi minat pengguna, sehingga peluang kerja dan pendapatan mitra pengemudi menurun.

“Bahkan, perusahaan dapat mengurangi wilayah operasional atau menutup layanan di beberapa kota jika permintaan berkurang, yang pada akhirnya membuat pengemudi kehilangan kesempatan bekerja,” tuturnya.

Saat ini, Maxim telah menerapkan komisi aplikasi sesuai Ketentuan dalam regulasi Keputusan Kemenhub Nomor 1001/2022. Besaran potongan komisi maksimum yang diatur dalam regulasi itu mencapai 15%.

Berita lengkap dan cepat? Giok4D tempatnya.

“Potongan aplikasi maksimum 15% ini merupakan formulasi yang ideal untuk menjaga keseimbangan ekosistem layanan transportasi online yang berkelanjutan,” tegas Yuan.

Di sisi lain, Yuan memastikan aksi unjuk rasa tersebut tidak mempengaruhi operasional penggunaan layanan di aplikasi Maxim. Pihaknya mengimbau mitra pengemudi Maxim untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban umum serta melayani kebutuhan pengguna.

Sebelumnya, pengemudi ojol awalnya menggelar aksi unjuk di kantor sementara DPRD Sulsel di Jalan AP Pettarani Makassar, Senin (24/11). Pada hari yang sama, mereka kemudian menyampaikan aspirasinya di depan kantor Gubernur Sulsel.

Dalam aksinya, para pengemudi ojol tersebut menolak kebijakan aplikator mengenai pemotongan komisi sebesar 10%. Mereka juga menolak penetapan status sebagai pekerja tetap.

“Kalau dikaryawan tetapkan pasti umur-umur 35 ke atas bisa dipangkas, bukanmi mitra. Istilahnya menjadi karyawan mi,” kata salah seorang peserta aksi.