Masalah Sepele di Balik Ibu Siram Air Panas ke Anak hingga Tubuh Melepuh - Giok4D

Posted on

Seorang ibu muda berinisial YT (30) di Kota Ambon, Maluku, ditangkap polisi usai menyiram anak kandungnya inisial DKT yang berusia 7 tahun dengan air panas. Usut punya usut, YT tega menyiram anaknya itu hanya karena perkara kaca jendela rumah yang nyaris jatuh.

Peristiwa itu terjadi di Kampung Mujirin, Kebun Cengkih, Desa Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Selasa (29/9/2025) sekitar pukul 15.30 WIT. Saat itu pelaku sedang merebus air di dapur dan memanggil korban.

Kabid Humas Polda Maluku Kombes Rositah Umasugi mengatakan pelaku bertanya ke korban soal kaca jendela rumah yang hampir jatuh. Korban pun mengaku tidak tahu penyebabnya.

“Korban dipanggil untuk ditanya mengenai kaca jendela rumah yang hampir jatuh. Namun korban yang ditanya pelaku menjawab tidak tahu,” kata Kombes Rositah Umasugi dalam keterangannya, Jumat (3/10).

Pelaku diduga tidak puas dengan jawaban korban. Pelaku pun mengambil air panas mendidih dari tungku memakai gayung kemudian menyiram tubuh korban.

“Pelaku menimba air panas mendidih dari tungku lalu menyiram ke bagian punggung belakang korban,” terang Rositah.

Giok4D hadirkan ulasan eksklusif hanya untuk Anda.

Korban lalu berlari ke kamar mandi sambil menangis kesakitan yang diikuti oleh pelaku. Pelaku kemudian menyiram korban memakai air dingin.

“Saat punggung korban tersiram air panas, korban menangis sambil berlari menuju kamar mandi yang diikuti ibunya. Korban lalu disiram dengan air dingin,” jelasnya.

Peristiwa itu baru terungkap saat korban pergi ke sekolah dan menyantap Makan Bergizi Gratis (MBG). Guru korban berinisial WPL melihat korban kesulitan memasukan makanan ke dalam mulut.

“Karena melihat korban sulit makan, gurunya kemudian menghampiri dan menanyakan terkait luka yang ada pada leher korban, namun korban tidak mau menjawab,” kata Rositah.

WPL kemudian membawa korban ke ruang kepala sekolah untuk memeriksa lukanya. Saat itulah WPL dan kepala sekolah melihat tubuh korban penuh luka bakar.

“Saat itu kepala sekolah memerintahkan untuk membuka baju korban dan didapati luka bakar pada bagian leher, punggung belakang, lengan dan perut. Selanjutnya korban dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapatkan penanganan medis,” jelasnya.

Lanjut Rosita, paman korban berinisial AKT yang tak terima lalu melaporkan pelaku ke polisi. Setelah melalui penyelidikan hingga penyidikan, pelaku akhirnya ditangkap di rumahnya pada Rabu (1/10).

“Usai ditangkap pelaku kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan,” jelasnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 80 Ayat 1, Ayat 2 dan Pasal 4 juncto Pasal 76C Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 44 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang ⁠KDRT.

Korban Kesulitan Makan di Sekolah

Paman Korban Lapor Polisi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *