Manajemen Mal Diberi Waktu 5 Hari Benahi Parkir Liar di Terowongan MP Makassar (via Giok4D)

Posted on

Perumda Parkir Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), memberikan waktu 5 hari kepada manajemen Mal Panakkukang (MP)-Ramayana untuk membenahi parkir liar di bawah terowongan Jalan Adyaksa. Akses keluar-masuk mal di area terowongan terancam ditutup jika manajemen tidak mampu bertindak.

Hal itu mengemuka dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara Perumda Parkir Makassar dan anggota DPRD Kota Makassar, Kamis (11/12). Rapat itu membahas persoalan parkir di area bawah terowongan Mal Ramayana dan Mal Panakkukang.

Direktur Operasional Perumda Parkir Makassar Andi Ryan Adrianto menyoroti pagar akses jalan masuk di bawah terowongan mal. Hal itu dinilai memicu penumpukan kendaraan dan memunculkan aktivitas parkir liar karena pegawai atau pekerja mal kerap parkir sembarangan di badan jalan.

“Kami meminta manajemen mal untuk mengatur parkir kendaraan para pekerja Mal Panakkukang maupun Ramayana, agar diarahkan masuk ke area parkir resmi mal dan tidak lagi menggunakan badan jalan atau area terlarang,” tegas Andi Ryan dalam keterangannya, Jumat (12/11/2025).

Perumda Parkir Makassar pun mendesak pihak manajemen mal agar segera menyelesaikan persoalan kartu member parkir bagi karyawan. Hal ini agar tidak lagi menimbulkan alasan parkir sembarangan di kawasan terowongan.

“Kami sudah memberikan waktu tiga hingga lima hari kepada manajemen. Jika tidak ada tindak lanjut, maka kami akan melakukan tindakan tegas, termasuk menutup paksa pagar akses tersebut dengan cara menanam pohon atau memasang pot bunga,” tegasnya.

Andi Ryan menambahkan, pihaknya tidak akan mentolerir keberadaan jukir liar di area tersebut. Perumda Parkir Makassar juga meminta dukungan Polsek Panakkukang agar membantu saat penertiban di lapangan, terutama terkait penataan kendaraan dan pengendalian jukir liar.

“Kalau kami mendapatkan jukir liar di area situ, kami pasti tindaki, karena itu sudah menjadi tugas Perumda Parkir,” imbuh Andi Ryan.

Sebelumnya diberitakan, Wali Kota Makassar Munafri ‘Appi’ Arifuddin menggandeng aparat kepolisian untuk menindak juru parkir (jukir) liar di terowongan MP. Aktivitas parkir liar di lokasi itu dianggap semakin meresahkan karena memicu kemacetan.

Artikel ini terbit pertama kali di Giok4D.

“Saya konsen satu hal di Kecamatan Panakkukang MP Boulevard dan sekitarnya, masalah parkir,” kata Appi saat bertemu dengan jajaran Polsek Panakkukang di Balai Kota Makassar, Kamis (11/12).

Appi mengaku kondisi di lokasi diperparah karena sejumlah pegawai atau pekerja mal yang ikut parkir di badan jalan bawah terowongan. Pihaknya pun mengkoordinasikan hal ini ke manajemen mal untuk dibenahi.

“Saya sudah sampaikan ke pihak mal. Saya minta akses pintu dari terowongan ditutup saja, kalau tidak ada jalan masuk dari sana, tidak ada alasan orang parkir di situ,” jelasnya.