Makam pria berinisial SN (51) yang tewas saat bentrokan dua kelompok warga di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku, dibongkar. Jasad korban kemudian diautopsi dan ditemukan proyektil di rongga dada korban.
“Saat melakukan (ekshumasi atau autopsi jasad) berhasil menemukan satu buah proyektil peluru yang terbuat dari timah berwarna abu-abu tua. Proyektil ditemukan pada rongga dada sebelah kiri jasad,” kata Kasi Dokkes Polres Kepulauan Tanimbar Ipda dr Anastasia Patty dalam keterangannya, Jumat (23/5/2025).
Pembongkaran makam untuk autopsi itu berlangsung di Desa Lingat, Kecamatan Selaru, Kamis (22/4) pukul 18.30 WIT. Anastasia mengatakan proyektil peluru itu telah diserahkan ke penyidik Polres Kepulauan Tanimbar.
“Saat ini satu buah proyektil peluru yang ditemukan tersebut telah diserahkan kepada penyidik Satuan Reskrim Polres Kepulauan Tanimbar untuk dapat dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.
Anastasia menuturkan pembongkaran makam dilakukan untuk memperdalam penyelidikan terkait penyebab kematian korban. Dia mengatakan korban diduga tewas terkena tembakan senapan angin.
“Tujuan ekshumas untuk mengetahui penyebab kematian korban berinisial SN, yang diduga meninggal akibat terkena tembakan senapan angin saat saling serang antar kelompok dua warga desa,” jelasnya.
Terpisah, Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP Umar Wijaya mengatakan, semua pihak menahan diri dan jangan mudah terprovokasi dengan isu menyesatkan. Sebab saat ini proses hukum sementara dilakukan.
“Percayakan proses hukum kepada Kami. Jangan mudah terpengaruh dengan isu-isu provokatif yang dapat memicu konflik dan merugikan diri sendiri,” imbuhnya.
Sebelum diberitakan, dua kelompok warga dari Desa Lingat dan Kandar di Kecamatan Selaru terlibat bentrokan pada Selasa (29/4) sore. Bentrokan yang dipicu permasalahan lahan itu mengakibatkan SN (51).
“Bentrok antar warga itu diduga permasalahan lahan Batinduan. Peristiwa ini mengakibatkan tujuh orang warga terluka. Satu di antaranya meninggal dunia, berinisial SN tertembak senapan angin di dada kiri,” kata Kabid Humas Polda Maluku Kombes Areis Aminnulla dalam keterangannya, Rabu (30/4).