Polisi memeriksa empat saksi terkait kasus mahasiswi Universitas Negeri Manado (Unima) berinisial EMM yang tewas tergantung di kosnya di Tomohon usai diduga dilecehkan oknum dosen inisial DM. Saksi menyebut korban sempat dibawa oleh oknum dosen tersebut ke pekuburan.
Kuasa hukum keluarga korban, Niczem Alfa Wengen mengatakan ada empat saksi diperiksa penyidik di Mapolda Sulut pada Rabu (7/1) malam. Mereka yang diperiksa yakni ayah, ibu, dan dua orang teman korban.
“Orang tua EMM dan kedua saksi diperiksa sejak siang hingga malam hari oleh penyidik Polda Sulut,” ujar Niczem kepada wartawan di Mapolda Sulut, Rabu (7/1/2025) malam.
Niczem kemudian mengungkap ada fakta baru dari keterangan teman korban. Saksi tersebut menyebut bahwa korban sempat menangis saat tiba di kosan sebelum ditemukan tewas tergantung.
“Ada satu saksi memberikan keterangan bahwa, pada tanggal 29 Desember (2025) jam 6 sore, melihat korban (EMM) masuk ke dalam kos sedang menangis dan menegurnya,” bebernya.
Saksi itu lanjut Niczem, mendalami penyebab korban menangis hingga kakinya terluka. Korban pun mengaku sempat dibawa ke sebuah pekuburan lalu diturunkan di dekat lorong kos oleh oknum dosen tersebut.
“Saksi bertanya lagi, ‘kenapa kaki kamu ada luka’, lalu korban mengaku oknum dosen itu katanya ingin melakukan perlakuan yang tidak baik saat dirinya dibawa ke suatu pekuburan,” ungkap Niczem.
Sebelumnya diberitakan, ayah korban Antonius Mangolo (51) menduga putrinya mengalami kekerasan sebelum ditemukan tewas tergantung di kosnya di Tomohon. Orang tua EMM pun mendesak pihak kepolisian mengungkap kasus kematian anaknya.
“Ada yang mengganjal, ada kekerasan (dialami korban),” ujar Antonius Mangolo kepada wartawan usai memberikan keterangan ke penyidik di Mapolda Sulut, Rabu (7/1) malam.
Diketahui, korban EMM ditemukan tewas tergantung di kosnya di Kecamatan Tomohon Tengah pada Selasa (30/12/2025). Korban ternyata meninggal surat yang ditujukan kepada Dekan Fakultas Ilmu Pendidikan dan Psikologi (FIPP) Unima, Aldjon Dapa.
Sementara surat yang ditinggalkan korban berisi keterangan perihal pengaduan dugaan tindak pelecehan yang dilakukan oknum dosen DM. Namun Aldjon Dapa mengklaim belum pernah menerima surat dari korban yang viral di media sosial tersebut.
“Surat yang beredar tiga halaman tertanggal 16 Desember, perlu saya tegaskan kembali bahwa surat itu tak pernah sampai ke saya, dan sampai saat ini pun kami sedang melacak di mana surat fisik itu,” kata Aldjon Dapa kepada wartawan, Rabu (31/12/2025).
Namun Aldjon membenarkan korban sebelumnya sempat melapor dan laporannya ditindaklanjuti Satgas PPKPT Unima. Laporan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum dosen sudah ditindaklanjuti.
“Tanggal 19 Desember korban melapor ke tim satgas, di situ langsung dibuatkan dokumen berita acara dan penjelasan kronologi kejadian,” jelasnya.







