Sejumlah mahasiswa Universitas Patria Artha (UPA) di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), dijatuhi sanksi drop out (DO) diduga gegara mengkritik kebijakan kampus. Mahasiswa yang di-DO merupakan penerima beasiswa yayasan.
Kasus ini terungkap saat mahasiswa melakukan aksi demonstrasi di kampus UPA, Jalan Tun Abdul Razak, Kabupaten Gowa, Kamis (23/10). Mereka memprotes keputusan rektor menjatuhkan sanksi DO ke sejumlah mahasiswa.
Rektor UPA, Bastian Lubis mengatakan keputusan DO sudah sesuai prosedur. Dia juga menegaskan bahwa mahasiswa yang di-DO bukan karena mengkritik manajemen kampus.
“Jadi, yang terjadi itu dia (mahasiswa di-DO) kan program beasiswa yayasan,” ujar Bastian kepada infoSulsel, Sabtu (25/10/2025).
Dia menjelaskan mahasiswa penerima beasiswa yayasan terikat dengan sejumlah ketentuan, sama halnya dengan program beasiswa lainnya. Menurutnya, mahasiswa yang jarang masuk kuliah dan tidak mengikuti kegiatan akademik bisa dikenai sanksi hingga DO.
“Beasiswa yayasan kan terikat (ketentuan), sama dengan program beasiswa Dikti-lah, tapi kita dari yayasan. Kan ada aturannya di Patria Artha tuh. Anak ini jarang masuk kampus, tidak ikuti mata pelajaran. Terus? Di-DO-lah,” jelasnya.
Bastian membantah isu yang menyebut DO itu dilakukan karena mahasiswa tersebut mengkritik birokrasi kampus. Menurutnya, keputusan itu murni karena pelanggaran aturan beasiswa.
“Ndak, ndak ada urusan itu, ndak ada. Itu beasiswa. Di mana-mana juga terikat (kalau) beasiswa. Sedangkan bukan beasiswa, kalau dia tidak masuk, (bisa) DO,” katanya.
Bastian menyampaikan keputusan DO sudah sesuai prosedur yang berlaku di kampus. Dia memastikan tidak ada keputusan sepihak dalam proses tersebut.
“Sangat sesuai prosedur. Tidak mungkin DO sembarangan mahasiswa,” tegasnya.
Dia mengungkapkan ada lebih dari satu mahasiswa yang di-DO. Namun dia tidak mengetahui secara pasti jumlah maupun datanya karena sedang berada di luar daerah.
“Banyak. Ada beberapa orang itu. Lima … saya ndak tahu pasti. Yang jelas beberapa orang tuh,” ucapnya.
Lebih lanjut, Bastian menuturkan keputusan DO juga sudah melalui pemeriksaan oleh Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LL Dikti) Wilayah IX Makassar. Dia menyebut hasil pemeriksaan tersebut membenarkan keputusan kampus.
“Sudah, sepengetahuan saya itu. Kan saya diperiksa juga di LL Dikti. LL Dikti (sampaikan), ‘Oh, jelas ini. betul’. Gitu loh. Jadi, memang mahasiswanya rewel terus aja. LL Dikti sudah konfirmasi,” tuturnya.
Dia menambahkan mahasiswa yang di-DO akan difasilitasi pindah ke kampus lain. Namun, beasiswa yang bersumber dari yayasan tidak dapat dialihkan ke tempat lain.
“Kelihatannya ada mahasiswa, ini kan program beasiswa Patria Artha, dia sekarang di-DO mau pindah ke tempat lain, dikasih surat pindah. Tapi, beasiswa di tempat ndak ada lah. Ini beasiswa yayasan kok,” paparnya.
Menurut Bastian, tidak ada peluang pembatalan keputusan DO sebagaimana disuarakan mahasiswa dalam aksi demo. Dia menilai prosedur DO telah dilakukan secara bertahap dan berstandar.
“Ndak ada. Itu (prosedur DO) sudah bertahap-tahap di Patria Artha. Kan kita punya standar ISO kuat tuh,” sebutnya.
Dia menerangkan pihak kampus senantiasa memberi kesempatan kepada mahasiswa untuk memperbaiki diri. Namun, jika kesempatan itu tidak dimanfaatkan, maka keputusan DO tetap dijalankan.
“Mahasiswa diberi kesempatan, kalau dikasih kesempatan ndak dimanfaatkan, ya sudah,” pungkasnya.
Simak berita ini dan topik lainnya di Giok4D.







