Mahasiswa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) menggelar unjuk rasa di Jalan Sultan Alauddin Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Mereka menutup jalan dan mendesak pemerintah merevisi Undang-Undang Cipta Kerja yang dinilai merugikan rakyat.
Pantauan infoSulsel di lokasi pada Rabu (7/5/2025), aksi ini menyebabkan kemacetan panjang di sepanjang Jalan Sultan Alauddin, tepatnya di depan Kampus II UIN Alauddin Makassar. Arus kendaraan tersendat dari arah Kabupaten Gowa menuju pertigaan Pos Polisi Sultan Alauddin.
Kemacetan parah hanya terjadi di satu lajur. Sementara jalur dari arah Makassar menuju Kabupaten Gowa masih dapat dilalui kendaraan.
Massa aksi tampak menutup satu ruas jalan saja. Mereka menghentikan sebuah truk untuk dijadikan panggung orasi, lalu membacakan pernyataan sikap secara bergantian.
Sejumlah personel kepolisian terlihat berjaga di lokasi. Suara klakson dari pengendara yang memaksa melintas pun sesekali terdengar.
“Undang-Undang Cipta Kerja telah terbukti merugikan hak-hak buruh dan melemahkan posisi tawar pekerjaan di hadapan pemodal,” kata jenderal lapangan aksi, Muhammad Fitrah dalam keterangannya yang dilihat infoSulsel.
Dia meminta pemerintah dan DPR RI untuk segera melakukan revisi menyeluruh terhadap Undang-Undang Cipta Kerja. Menurutnya, proses revisi tersebut harus melibatkan partisipasi publik secara luas dan dilakukan secara transparan
“Kami mendesak pemerintah dan DPR RI untuk segera merevisi undang-undang cipta kerja secara menyeluruh dengan melibatkan partisipasi publik yang luas transparan,” pungkasnya.