Desember memang selalu hadir dengan nuansa liburan yang hangat dan dinantikan banyak orang. Pada bulan ini, terdapat momen yang membuat suasana semakin semarak, mulai dari perayaan Natal hingga persiapan menyambut tahun baru.
Menjelang penghujung tahun 2025, tidak sedikit yang mulai merencanakan liburan, baik menghabiskan waktu dengan keluarga, teman, atau seorang diri. Maka dari itu, penting untuk mengetahui jadwal libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 agar dapat mempersiapkan liburan dengan baik.
Lantas, libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 berapa hari?
Untuk mengetahui jawabannya, yuk simak selengkapnya di bawah ini!
Informasi mengenai jadwal hari libur Natal 2025 dapat dilihat dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Nomor 933, 1, dan 3 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1017, Nomor 2, Nomor 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.
Berdasarkan SKB tersebut, libur Natal atau yang juga dikenal sebagai Hari Kelahiran Yesus Kristus, jatuh pada Kamis, 25 Desember 2025. Libur nasional Natal ini diikuti dengan cuti bersama pada 26 Desember 2025.
Sementara itu, libur Tahun Baru 2026 diatur dalam SKB 3 Menteri Nomor 1497, 2, dan 5 Tahun 2025 tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026. Mengacu pada SKB tersebut, libur nasional Tahun Baru 2026 jatuh pada Kamis, 1 Januari 2026.
Dengan demikian, masyarakat dapat menikmati libur Natal 2025 sebanyak 2 hari dan Tahun Baru 2026 selama 1 hari.
Berikut rincian libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026:
Pada momen Natal 2025, masyarakat berkesempatan menikmati libur panjang atau long weekend selama 4 hari. Hal ini dikarenakan perayaan Natal 2025 berdampingan dengan libur akhir pekan, yakni Sabtu dan Minggu.
Kesempatan ini tentunya menjadi angin segar bagi masyarakat Indonesia, dan dapat dimanfaatkan untuk beristirahat atau merayakan Natal dengan suasana yang lebih khidmat. Untuk lebih jelasnya, berikut rinciannya:
Selain libur Natal dan Tahun Baru, bulan Desember juga identik dengan jadwal libur semester ganjil anak sekolah. Terkait itu, pemerintah telah menerbitkan .
Sebagaimana diketahui, kalender pendidikan untuk siswa SMA umumnya ditentukan oleh Dinas Pendidikan tingkat provinsi. Sementara itu, penentuan jadwal libur untuk PAUD, TK, SD, biasanya mengacu pada kebijakan Dinas Pendidikan di tingkat kota atau kabupaten.
Untuk memudahkan, berikut jadwal libur sekolah di beberapa provinsi di Indonesia sebagaimana dilansir dari infoEdu:
1. Aceh
2. Sumatera Barat
3. Kepulauan Riau
4. Lampung
5. Banten
6. Jakarta
7. Jawa Barat
8. Jawa Tengah
9. DI Yogyakarta
10. Jawa Timur
11. Bali
12. Nusa Tenggara Timur
13. Nusa Tenggara Barat
14. Kalimantan Timur
15. Kalimantan Barat
16. Kalimantan Selatan
17. Sulawesi Tenggara
18. Sulawesi Utara
19. Sulawesi Selatan
20. Maluku Tengah
21. Papua Barat
22. Papua Selatan
Demikianlah informasi mengenai jadwal libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Selamat merencanakan liburan akhir tahun, infoers!







