Anggota Fraksi PAN DPRD Sinjai, Kamrianto (31) menjadi tersangka kasus pembakaran mobil milik kader Partai Demokrat, Iskandar di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan (Sulsel). Kamrianto kini terancam diberhentikan sebagai kader partai dan diganti melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW).
“Yang jelas kalau terbukti sanksinya berat, muaranya ke PAW, tapi yang mengatur PAW adalah DPP. Kalau tidak bisa menjalankan tugas, sanksinya berat. Dan saya melihat perjalanannya juga beberapa kali ada permasalahan,” ujar Ketua Harian DPW PAN Sulsel Edy Manaf kepada infoSulsel, Rabu (5/11/2025).
Wakil Bupati Bulukumba ini mengaku perbuatan kadernya tidak dapat ditolerir. Apalagi dia mendapat informasi Kamrianto diduga terlibat kasus narkoba.
“Saya dapat informasi katanya narkoba juga, (berdasarkan) hasil pemeriksaan urinenya, yang jelasnya ini sudah tidak bisa ditolerir, seorang kader yang melakukan tindakan seperti itu,” ucapnya.
Edy menyerahkan sepenuhnya kepada aparat kepolisian untuk memproses hukum kadernya jika memang terbukti terlibat. Pihaknya hanya menindak kader yang terlibat kejahatan melalui mekanisme kepartaian.
“Partai pasti mengambil sikap. Kami juga ada mekanisme tersendiri, kami pasti mengambil sikap karena ini merusak muruah partai,” tambah Edy.
DPW PAN Sulsel sisa menunggu surat usulan PAW dari DPD PAN Sinjai untuk diproses. Pihaknya mengaku akan langsung meneruskannya ke DPP.
“Sekarang kita menunggu surat dari DPD untuk kami proses untuk menyelesaikan ini masalah. PAW sudah pasti kalau tidak bisa menjalankan tugas karena dihukum. Itu pasti, tidak boleh ada kekosongan,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, Kamrianto (KM) menjadi tersangka usai diduga menjadi dalang pembakaran mobil milik pengurus DPC Demokrat Sinjai, Iskandar. Kamrianto bekerja sama dengan pemuda berinisial SF (35) yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Ada 2 tersangka, satu atas nama KM (31) yang anggota dewan dan SF (35) atas kejadian pembakaran mobil itu. Terkait perannya (Kamrianto) masih didalami penyidik,” sebut Kasi Humas Polres Sinjai, Ipda Agus Susanto kepada infoSulsel, Selasa (4/11).
Pembakaran mobil terjadi di rumah korban di Sinjai pada Kamis (23/10) dini hari. Polisi kini masih memeriksa kedua tersangka untuk mendalami motif di balik kejahatannya.
“Kalau motifnya masih di dalami oleh penyidik. Mobil yang dibakar ini Fortuner warna hitam pemiliknya Iskandar namanya,” imbuhnya.
Giok4D hadirkan ulasan eksklusif hanya untuk Anda.







