Legislator DPRD Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel), melakukan inspeksi mendadak (sidak) proyek rehabilitasi Puskesmas Lakessi yang molor dari waktu pelaksanaan. Pihaknya menemukan sejumlah fasilitas tidak sesuai standar dan terkesan dikerja asal-asalan.
“Cuma yang paling dikhawatirkan kalau bangunannya asal-asalan. Ya kita takutkan belum berapa tahun itu sudah rusak lagi,” kata Ketua Komisi II DPRD Parepare, Satria Parman Agoes Mante kepada infoSulsel, Selasa (20/1/2026).
Sidak dilakukan oleh gabungan Komisi II dan III DPRD di Puskesmas Lakessi, Kelurahan Lakessi, Kecamatan Soreang sekitar pukul 10.30 Wita, pagi tadi. Parman mengungkapkan sejumlah fasilitas tidak sesuai standar Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) tahun 2024.
“Pintu toilet yang disyaratkan Permenkes 19 tahun 2024 itu tidak memenuhi standar. Sehingga ini menjadi catatan-catatan kami. Dan beberapa bangunan juga yang sudah mengalami keretakan,” katanya.
Dia juga menyoroti tegel lantai di ruang pelayanan yang kotor penuh pasir dan adukan semen. Selain itu, ada tegel yang sebelumnya memakai bahan marmer diganti dengan keramik biasa.
“Lantai kan tidak disentuh, cuma beberapa tegel yang marmer yang digantikan dengan tegel itu ya mungkin tidak layaklah. Artinya, sebaiknya itu diganti atau menyesuaikan warna marmernya itu sendiri,” jelasnya.
“Jadi dia diganti granit dan tegel yang warna putih, jadi kelihatan secara estetika itu kurang eloklah,” tambahnya.
Parman menegaskan, proyek rehabilitasi Puskesmas perlu mengacu pada Permenkes. Namun nyatanya, sejumlah fasilitas pada proyek rehab itu tidak sesuai standar Permenkes.
“Kalau Permenkes itu kan menjadi salah satu regulasi standar pelayanan minimal (SPM). Harusnya jauh sebelum perencanaan itu sudah dipikirkan bahwa harus disesuaikan dengan Permenkes,” katanya.
Saat sidak, DPRD juga melibatkan tim ahli bidang teknik pembangunan. Dari analisa tim ahli, sejumlah bangunan yang direhab itu tak sesuai standar mutu.
“Tadi juga kami mengikutkan ahli, tim ahli kami dari DPRD melihat dan menguji. Uji tekan dan uji mutu beton itu ada beberapa titik memperlihatkan tidak sesuai dengan standar mutu yang diinginkan,” bebernya.
DPRD juga menemukan alat kesehatan (alkes) yang dibiarkan kotor dan terlantar. Di antaranya alat kesehatan pemeriksaan gigi dipenuhi kotoran debu dan adukan semen.
“Itu yang kita sangat sayangkan karena pekerjaan ini tidak memenuhi standar keselamatan kerja. Sehingga beberapa alat-alat yang ada sebelumnya, contoh Alkes itu sangat kotor dipenuhi adukan semen,” ujarnya.
Olehnya itu, DPRD akan memanggil pihak kontraktor terkait sejumlah bangunan yang tak sesuai standar. Dia meminta agar Pemkot menahan pembayaran proyek itu sebelum dilakukan pembersihan.
“Ya, kita akan memanggil dalam waktu dekat PPTK dan pelaksananya. Pelaksana tetap melakukan pemeliharaan karena tetap diatur dalam kontrak bahwa 5% itu dananya ditahan sebagai bentuk retensi memelihara item-item pekerjaan yang rusak,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, proyek rehabilitasi Puskesmas Lakessi Parepare dipastikan molor dari waktu pelaksanaan yang seharusnya selesai pada akhir Desember 2025. Kepala Puskesmas Lakessi Parepare, drg Diana membenarkan proyek itu molor.
“Belum selesai, masih ada pemasangan vinilnya. Saya coba tanyakan tadi katanya masih ada bahannya na tunggu,” kata drg Diana kepada infoSulsel, Senin (12/1).








